TENTANGKITA.CO – Info terbaru tentang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 2023 masih jadi topik pencarian yang hangat.
Khususnya bagi para lansia yang masih menunggun-nunggu kapan KLJ tahap 2 2023 cair kapan.
Tentang jadwal pencairan KLJ tahap 2 2023 memang hingga berita ini tayang belum ada info resmi dari pihak penyalurnya, yaitu Dinsos DKI Jakarta.
BACA JUGA: Tak Disalurkan Awal Agustus 2023, KLJ Tahap 2 Cair di Tanggal Ini
Harap bersabar! Meski demikian belum lama ini pihak Dinsos DKI Jakarta memberikan info proses pencairan KLJ tahap 2 2023 yang terbaru.
Melalui instagram resminya Dinsos DKI Jakarta memberikan info bahwa hingga saat ini pencairan KLJ tahap 2 2023 masih diproses.
Yang mana proses pencairan KLJ tahap 2 2023 masih dilakukan secara bertahap.
“Terkait pencairan tahap II tahun 2022 dilakukan secara bertahap. Mohon ditunggu. Untuk info terbaru akan segera diinfokan melalui medsos ya. Terimakasih”, jelas Dinsos DKI Jakarta.
BACA JUGA: TENANG TENANG TENANG… Informasi Tanggal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ 2023 di Bulan Agustus
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa KLJ tahap 2 2023 cair dalam waktu dekat.
Banyak prediksi yang beredar, berdasarkan pola pencairan KLJ tahun 2022, dapat diprediksi tahun ini KLJ tahap 2 cair pada tanggal 16 Agustus 2023.
Namun, apa yang terjadi jika lansia yang datanya sudah lolos verifikasi Dinsos namun pindah rumah sebelum bansos KLJ tahap 2 2023 cair?
Benarkah akan batal menerima dana bansos KLJ tahap 2 2023?
Nasib lansia pindah rumah sebelum KLJ tahap 2 2023
Perlu diketahui salah satu syarat lansia yang lolos verikasi data penerima KLJ tahap 2 2023 adalah pemegang KTP DKI Jakarta.
Terkait lansia yang harus pindah rumah karena kondisi tertentu padahal datanya sudah lolos verifikasi, harus melakukan beberapa hal agar tetap dapat menerima bansos.
BACA JUGA: INFO Kapan KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli-Agustus Cair, Ini Tahapan dan Besaran Uang
Tak perlu khawatir, karena langkah tepat yang bisa dilakukan pertama kali adalah melapor kepada petugas atau pendamping KLJ.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya miskom antara pihak penyakur dan lansia penerima dana Bansos ini.
Selanjutnya, pastikan lansia tersebut tak pindah ke luar kota atau masih pindah di DKI Jakarta.
Juga di KTP datanya masih berstatus warga DKI Jakarta kemungkinan namanya tak akan dicoret sebagai penerima bansos KLJ tahap 2 2023.
Sebagai tambahan informasi, pada pencairan KLJ di tahun 2023 ini total nominal yang diterima per lansia setiap cair sebesar Rp 300 ribu.
Semoga bermanfaat!***(WVA)