TENTANGKITA.CO – ALHAMDULILLAH… memasuki awal bulan ini akhirnya hilal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Agustus sudah terlihat jelas.
Kapan kepastian tanggalnya akan dibahas di ulasan selanjutnya. Namun pastinya KLJ 2023 Agustus sudah segera ditranfer ke rekening masing masing penerima manfaat.
Meski demikian terpaksa harus memohonkan MAAF bagi para lansia dengan kriteria ini terpaksa harus gagal mendapatkan CUAN dari KLJ 2023 periode Agustus.
Melansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta berikut 6 hal yang membuat lansia gagal total menjadi penerima manfaat KLJ 2023.
1. Warga alias orang ini ber-KTP non DKI Jakarta.
2. Ada anggota keluarga yang menjadi pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI, Polri, dan Anggota DPR atau DPRD.
3. Keluarga memiliki mobil.
4. Keluarga memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 milyar.
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tidak termasuk isi ulang.
BACA JUGA: WADUH, KLJ tahap 2 2023 Cair Diundur? Cek Faktanya, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Selain keenam hal berikut yang tidak diperbolehkan dan membuat lansia gagal menerima KLJ lantaran mereka dianggap sudah tak layak lagi menerima bansos.
Alasannya bisa jadi taraf hidup mereka sudah membaik, memiliki fa
BACA JUGA: TERBARU! Dinsos DKI Jakarta Beri Bocoran Jadwal KLJ Tahap 2 2023 Cair, Awal Agustus?
Fasilitas yang dianggap cukup dan tak layak disebut lansia kategori miskin.
Program bansos dari Pemprov DKI seperti KLJ dimaksudkan upaya pemerintah memeratakan kesejahteraan warga DKI Jakarta.
Mengingat manfaatnya, pencairan bansos DKI selalu ditunggu warga DKI Jakarta penerima manfaat.
Nominal pencairan pada awal program sebesar Rp600 ribu namun sekarang menjadi Rp300 ribu.