TENTANGKITA.CO – Para pemegang KJP Plus 2023 menanti kabar pencairan untuk periode Agustus 2023. Akankah awal bulan Agustus 2023, yang jatuh pada hari ini, Selasa (1 Agustus 2023)?
Kini, kabarnya, menunggu turunnya SK Gubernur. SK ini yang menetapkan tanggal pencairan dan berapa besaran dananya.
Prediksi TENTANGKITA.CO: Pencairan Antara tanggal 9, 13 dan 19 Agustus 2023.
PESAN DISDIK DKI
Jadi, kapan waktu pencairan, sejatinya, AYO pengecekan pencairan bisa melalui situs kjp.jakarta.go.id atau melalui media sosial yang terkait Dinas Pendidikan.
PESAN DISDIK DKI: Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan: Jangan lupa ikuti informasi terbarunya dengan mengikuti media sosial kami di: Instagram @disdikdki, Facebook Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Twitter @disdik_dki.
BACA JUGA: GAWAT!! Pencairan KJP Plus 2023 Agustus Malah Diprediksi Mundur, Persiapan Bayar Angsuran!!
Tapi, kita bisa juga menjadikan tanggal pencairan KJP Plus Agustus tahun sebelumnya sebagai patokan untuk mengetahui kapan pencairan Agustus 2023 berlangsung.
Namun, sebelum pencairan berlangsung, Disdik DKI biasanya melakukan dua hal ini:
- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP masih melakukan verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus dari hasil verifikasi Sekolah/Madrasah.
- Penerima dan besaran KJP Plus menunggu penetapan Surat Keputusan Gubernur.
Saat ini, ada kabar, Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadanan data DTKS dengan DAPODIK dan EMIS untuk memastikan status terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan baik Sekolah maupun Madrasah di Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair, Ini Perkiraan Waktu, Tunggu Surat Undangan Ini
INI WAKTU PENYALURAN SETIAP BULAN AGUSTUS
- Penyaluran bulan Agustus 2020 jatuh pada tanggal 19 Agustus 2020.
- Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Agustus 2021 cair mulai 13 Agustus 2021 dan bertahap.
- Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 untuk bulan Agustus 2022 berlangsung Selasa (9/8/2022).
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan
Jadwal Pencairan KJP Plus November 2022- hingga Juli 2023
- Jadwal Pencairan KJP Plus November 2022-Juni 2023
KJP Plus November 2022 Cair 12 November 2022 KJP Plus Desember 2022 Cair 1 Desember 2022 KJP Plus Januari 2023 Cair 2 Januari 2023 KJP Plus Februari 2023 Cair 1 Februari 2023 KJP Plus Maret 2023 Cair 1 Maret 2023 KJP Plus April 2023 Cair 3 April 2023 KJP Plus Mei 2023 Cair 30 Mei 2023 KJP Plus Juni 2023 Cair 7 Juni 2023 KJP Plus Juli 2023 Cair 4 Juli 2023