Jumat, 22 November 2024

KJP Agustus 2023 Kapan Cair: Simak Aturan Baru dari P4OP dan Disdik DKI Ya

Menyimak data penyaluran selama sembilan terakhir, prediksi tentangkita.co tentang KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair adalah bakal berlangsung pada rentang tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus.

Hot News

TENTANGKKITA.CO – Dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair bakal segera terjawab dalam hitungan hari.

Bahkan bukan tidak mungkin, pertanyaan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair akan mendapatkan jawaban pada pekan ini.

Untuk itu, silakan pantengin akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan P4OP, seperti Instagram, yang biasanya akan merilis kabar tentang kapan KJP Plus Agustus 2023 akan cair.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) adalah lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.

Memang, berdasarkan prediksi tentangkita.co, terbuka kemungkinan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair pada pekan ini atau paling lambat tanggal 4 bulan ini.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol: Begini Arti Kata Bajingan Menurut KBBI

Perkiraan itu mengacu pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk warga usia sekolah dari keluarga miskin beberapa periode sebelumnya.

Kita tahu, KJP Plus Agustus 2023 masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 program bansos pendidikan itu. Tahap itu bakal berjalan selama enam bulan. Mulai dari Mei dan berakhir pada Oktober tahun ini.

Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk membiayai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang menyasar lebih dari 650 ribu peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Jadi, sebelumnya sudah berlangsung tiga kali pencairan KJP Plus selama tahap 1 tahun 2023 yakni Mei, Juni, dan Juli. Penyaluran tahap sebelumnya adalah tahap 2 tahun 2022 yang juga berlangsung enam bulan. Mulai November 2022 dan berakhir April 2023.

Pemprov DKI menyalurkan dana KJP Plus bulan Mei 2023 secara bertahap mulai tanggal 30 Mei. Kemudian, peserta didik menerima KJP bulan Juni pada tanggal 7 dan KJP bulan Juli pada tanggal 4.

BACA JUGA: PANAS! Ketua MUI Tasikmalaya ini Sebut Ilmu Orang MUI Pusat Standar, Tapi Merasa Paling Benar Sesatkan Panji Gumilang

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik

Untuk mengetahui jadwal penyaluran KJP Plus selama sembilan bulan terakhir silakan simak data di bawah ini:

  1. November 2022 cair pada 12 November 2022
  2. Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
  3. Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. Maret cair pada 1 Maret 2023
  6. April cair pada 3 April 2023
  7. Mei cair pada 30 Mei 2023
  8. Juni cair pada 7 Juni 2023
  9. Juli cair pada 4 Juli 2023

BACA JUGA: Kartu Lansia (KLJ) 2023 Tahap 2 Rp1,2 Juta Cair Setelah KJP Agustus? Begini Hilal dari Dinsos DKI

Dari data di aas, sebagian besar penyaluran KJP Plus berlangsung pada awal bulan atau pekan pertama yakni antara tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 bulan berjalan.

Pengecualian terjadi pada Mei tahun ini yang cair mulai tanggal 30 Mei dan November 2022 yang baru cair pada tanggal 12 November.

Lalu kenapa penyaluran KJP Plus di dua bulan itu tidak berlangsung awal bulan? Ketika itu Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus untuk enam bulan ke depan.

Pada bulan Mei, Pemprov DKI harus mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan mengevaluasi penerima tahap sebelumnya dan memasukkan nama-nama baru yang diusulkan sebagai penerima.

Kejadian serupa juga berlangsung pada November tahun lalu yang merupakan penyaluran perdana KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Ketika itu Pemprov DKI juga harus mengesahkan daftar penerima baru dengan mengevaluasi data tahap 1 tahun 2022 dan memasukkan nama baru yang memenuhi persyaratan penerima KJP Plus.

Menyimak data penyaluran selama sembilan terakhir, prediksi tentangkita.co tentang KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair adalah bakal berlangsung pada rentang tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus.

BACA JUGA: Ini INFO Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Tahap 2-2022 dan 2023

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Bahkan terbuka kemungkinan, kapan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair akan terjawab sebelum tanggal 4 Agustus. Pasalnya, tanggal 5 dan 6 bulan depan jatuh pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu.

BATAS TARIK TUNAI

Mengikuti apa yang berlangsung dalam tiga bulan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023, pencairan dana bansos pendidikan itu untuk bulan Agustus nanti kemungkinan besar akan berlangsung secara bertahap.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023, Disdik DKI menerapkan batas maksimal tarif tunai dalan penggunaan KJP Plus bulan Agustus 2023.

Dana bansos KJP Plus terbagi dalam dua bentuk yakni dana rutin dan dana berkala. Nah, Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan batas maksimal tarik tunai dana rutin itu senilai Rp100 ribu per bulan.

“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.

BACA JUGA: Good BYE Juli! Cek Ini Jadwal Tentang Kapan KJP Agustus 2023 Cair, FIX Awal Bulan?

Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Ketentuan batas maksimal tarik tunai merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.

Untuk besaran dana KJP Plus Agustus 2023 silakan cek dalam infografis di bawah ini yang mengacu pada penyaluran bulan lalu:

Demikian info terbaru terkait prediksi dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair dan ketentuan batas maksimal tarik tunai.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...