Sabtu, 9 November 2024

ALHAMDULILLAH!! KJP Plus 2023 Agustus Cair Hari Ini, Kuota Bertambah Jadi Sekian

ALHAMDULILLAH karena bansos KJP Plus 2023 Agustus yang setelah sekian lama ditunggu kepastiannnya bakal cair segera hari ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kabar baik dan mengucap syukur ALHAMDULILLAH karena bansos KJP Plus 2023 Agustus yang setelah sekian lama ditunggu kepastiannnya bakal cair segera hari ini.

Awal Agustus sudah didepan mata KJP Plus 2023 siap segera didistribusikan khusus bagi siswa yang telah terdata sebagai penerima KJP Plus 2023.

Simak informasinya dan jangan lewatkan artikel ini karena akan dibahas kepastian kapan KJP Plus 2023 bakal cair di awal Agustus ini.

BACA JUGA:Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Sebut Bajingan Tolol, Bisa Kena Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Laporkan ke Bareskrim

Kabar baik lagi kuota KJP Plus 2023 Agustus bakal bertambah. Hal ini sebagai usaha mengakomodir banyak orang yang butuh bansos sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat DKI Jakarta.

Terkait penambahan kuota, melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.

Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.

Pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Ke Real Madrid, Ini Kabar Kesepakatan Madrid – PSG

Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.

Jadwal KJP Agustus 2023 kapan cair sedang dinantikan. Tentu peserta didik dan orang tua wali penasaran KJP Plus Agustus 2023 kapan cair.

Untuk memastikan penerima KJP Plus Agustus 2023, para siswa dapat mengecek status dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id

BACA DEH  Ini Info Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Oktober-November 2024

Sementara ada 7 kriteria atau model siswa yang ternyata dijamin bisa langsung mendapatkan KJP Plus 2023 di Agustus. 7 model siswa ini di antaranya:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas

3. Peserta Didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun

4. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:HAPPY MAKSIMAL!! Info Resmi Pencairan KLJ 2023 Agustus Ternyata di Tanggal Ini

5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

6. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

7. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Berikut ini total penerima KJP Plus tahap 1 2023 pada masing-masing jenjang

– SD/MI = 313.154 peserta didik

– SMP/MTs = 186.697 peserta didik

– SMA/MA = 65.073 peserta didik

– SMK = 107.775 peserta didik

– PKBM = 1.900 peserta didik

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Tempat Kuliner Legendaris di Salatiga, Ada Gecok Kambing dan Ronde Sekoteng Jahe

Besaran Dana KJP Plus yang Akan Cair ke Rekening Siswa

– SD/MI = Rp 250.000/bulan

– SMP/MTs = Rp 300.000/bulan

– SMA/MA = Rp 420.000/bulan

– SMK = Rp 450.000/bulan

– PKBM = Rp 300.000/bulan

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Jadwal Pekan Ke-11 Liga Utama Inggris: MU v Leicester, Liverpool v Aston Villa

TENTANGKITA.CO, JAARTA - Pekan Ke-11 Liga Inggris pada Sabtu (9/11) dan Minggu (10/11) akan menjadi partai yang cukup penting...