TENTANGKITA.CO – Info tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 kini masih jadi topik yang ramai dicari masyarakat.
Khususnya mengenai jadwal KJP Agustus 2023 kapan cair jadi kabar yang paling ditunggu-tunggu.
Khususnya oleh para calon peserta didik DKI Jakarta yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima KJP tahap 1 2023.
BACA JUGA: Good BYE Juli! Cek Ini Jadwal Tentang Kapan KJP Agustus 2023 Cair, FIX Awal Bulan?
Terkait kapan KJP Agustus 2023 akan cairnyatanya hingga berita ini tayang belum juga ada info terbaru dari dinas terkait.
Namun, jika menilik dari pola pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Juni dan Juli 2023 lalu bisa jadi pada pencairan bansos bulan Agustus memiliki jadwal yang sama.
Yang mana KJP bulan Juni 2023 cair pada 7 Juni 2023, sedangkan KJP Juli cair tanggal 4 Juli 2023.
Dari rekap jadwal pencairan KLJ tahap 1 2023 pada kedua bulan diketahui cair diawal bulan.
BACA JUGA: Info RESMI Jadwal Pencairan KJP Plus 2023 Agustus di Tanggal… Bisa Beli Laptop dan 12 Barang Lain
Maka, dapat disimpulkan prediksi KJP Agustus 2023 cair pada tanggal 4 Agustus 2023.
Tak menutup kemungkinan pula, jika KJP Agustus 2023 cair pada tanggal 7 Agustus mengingat tanggal 5 dan 6 Agustus 2023 adalah weekend.
Sembari menunggu pencairan KJP Agustus 2023 tersebut ada baikknya anda dapat berantisipasi terkait kemungkinan pencabutan status sebagai calon penerima bansos tersebut.
Sebab status penerima KJP Agustus 2023 dicabut
Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan para peserta didik yang berstatus penerima KJP Agustus 2023 masih dalam pantauan pihak penyalur bansos ini.
Bukan merupakan aturan baru, nyatanya hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pj Gubernur DKI beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Peringatan Keras Pj Gubernur DKI tentang KJP Bulan Agustus 2023 yang Segera Cair
Secarategas Pj Gubernur DKI menyampaikan bahwa taka akan segan mencabut status siswa sebagai penerima KJP jika melanggar aturan.
Aturan yang dimaksud adalah berkaitan dengan etika sebagai siswa atau peserta didik yang dirasa sangat tidak terpuji.
Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI mengunngapkan akan dengan sigap langsung mencabut kepesertaan siswa sebagai penerima KJP Plus jika terlibat tawuran.
“Kemarin yang tawuran ada dua (pelajar yang status peneria) KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau,” ungkap Pj Gubernur Heru dikutip dari BeritaJakarta.id.
Bahkan PJ Gubernur DKI Jakarta juga mempertanyakan bagaimana masa depan anak-anak yang trelibat tawuran tersebut.
“Di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana?” kata Heru Budi Hartono.
Tak hanya tawuran, bagi peserta didik yang ketahuan merokok juga harus bersiap status kepesertaanya sebagai penerima KJP Plus dicabut.***(WVA)