TENTANGKITA.CO – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi peringatan keras terkait dengan penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk bulan Agustus.
Pj Gubernur DKI menegaskan bakal mencabut kepesertaan dalam program KJP Plus para siswa yang terlibat tawuran.
“Kemarin yang tawuran ada dua (pelajar yang status peneria) KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau,” kata Penjabat (Pj) GUbernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta, pada Kamis 27 Juli 2023.
Peringatan keras Heru Budi Hartono terkait kepesertaan siswa yang terlibat tawuran di program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus sudah berulang kali disampaikan.
“Di Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana?” kata Heru Budi Hartono.
BACA JUGA: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Bajingan Tolol, akan Berakhir ke Polisi?
Ketika mengunjungi SMP 188 di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, Pj Gubernur DKI juga mengingatkan tentang hal tersebut.
“Kami ada komitmen anak murid yang mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar. Kalau tawuran saya pasti akan cabut,” ujarnya pada Jumat 21 Juli seperti dilansir beritajakarta.id
Pj Gubernur DKI mengingatkan kepala sekolah dan tenaga pengajar memantau dan membimbing para murid dengan baik supaya lahir siswa berprestasi dan meraih peluang di kemudian hari.
“Jadi, saya concern untuk pendidikan. Wajib kepala sekolah mengantisipasi ini. Kalau ada tawuran kepala sekolah harus ikut bertanggung jawab,” ujar Heru Budi Hartono.
PREDIKSI KJP AGUSTUS 2023 CAIR
Dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair kini tinggal menghitung hari. Kemungkinan besar, menurut prediksi tentangkita.co, pencairan bansos pendidikan itu berlangsung pada pekan depan.
Prediksi tentangkita.co tentang KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair adalah berdasarkan data jadwal penyaluran dana bansos itu pada periode seblumnya.
BACA JUGA: Kabar KJP Plus Tahap 2 Agustus 2023 Kapan Cair, Cek Di Tiga Akun Instagram Ini
Oh ya, periode Agustus 2023 masuk dalam penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan atau satu semester di periode Mei hingga Oktober tahun ini.
Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pertama kali cair pada tanggal 30 Mei. Jadwal penyaluran itu termasuk mundur apabila dibandingkan dengan pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Salah satu penyebab mundurnya penyaluran KJP Mei 2023 adalah karena Pemprov DKI Jakarta pada Mei harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Untuk mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI harus mengevaluasi data periode sebelumnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Selain itu, ada juga nama-nama baru yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Di bulan Juni dan Juli, penyaluran dana KJP Plus sudah berlangsung pada awal pekan. Bansos pendidikan itu pada Juni sudah cair bertahap sejak tanggal 7 dan pada Juli pada tanggal 4.
BACA JUGA: Pesantren Al Zaytun Didemo Lagi, Massa Desak Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Segera
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Selanjutnya, selama enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, boleh dibilang semua berlangsung pada awal bulan kecuali pada November 2022.
Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 9 Bulan Terakhir
- November 2022 cair pada 12 November 2022
- Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
- Januari cair pada 2 Januari 2023
- Februari cair pada 1 Februari 2023
- Maret cair pada 1 Maret 2023
- April cair pada 3 April 2023
- Mei cair pada 30 Mei 2023
- Juni cair pada 7 Juni 2023
- Juli cair pada 4 Juli 2023
Di bulan November 2022, Pemprov DKI harus mengesahkan data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Hal itu sama dengan keadaan pada bulan Mei tahun ini.
Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.
BACA JUGA: Prediksi Pencairan Bansos KJP Plus Bulan Agustus 2023 yang akan Diumumkan P4OP dan Disdik DKI
Namun, terbuka juga peluang dana bansos pendidikan itu baru cair pada tanggal 7 Agustus yang jatuh pada hari Senin.
Pasalnya, tanggal 5 dan 6 Agustus adalah tanggal merah Sabtu dan Minggu sehigga sulit mengharapkan dana bansos pendidikan itu cair pada hari libur.
Demikian info terbaru terkait dengan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair dan ketentuan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan. Semoga bermanfaat.***