Kamis, 19 September 2024

BOCORAN UPDATE TERKINI Kapan Pencairan KAJ, KPDJ dan KPARJ Agustus 2023, Ternyata di Tanggal Sekian

Info bocoran update terkini kapan pencairan KAJ, KPDJ dan KPARJ di bulan Agustus 2023 ini akan disajikan dalam artikel ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Info bocoran update terkini kapan pencairan KAJ, KPDJ dan KPARJ di bulan Agustus 2023 ini akan disajikan dalam artikel ini.

Diinformasikan pencairan KAJ, KPDJ dan KPARJ berlangsung pada Agustus 2023 ini. Kemudian kapan tanggal pasti pencairan juga akan dibahas dalam informasi berikut ini.

Adapun KAJ, KPDJ dan KPARJ merupakan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan DKI Jakarta pada khususnya.

BACA JUGA:UPDATE KLJ 2023 Agustus Cair di Tanggal Ini, BOCORAN 3 Syarat Ini Tentukan CUAN Hingga Jutaan Rupiah!!

Berdasarkan pengalaman periode tahun lalu, pencairan KAJ, KPDJ dan KPARJ tahun lalu pencairan berlangsung pada 16 Agustus 2022 lalu. Sementara dimungkinkan pada Agustus 2023 pencairan juga berlangsung di tanggal sekian.

Syarat pengambilan KAJ

Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak.

Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:

  • Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orangtua (fotokopi dan asli)
  • Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
  • Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)

Kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:

  • Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
  • Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
  • Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
  • Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini Info Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023

  • Meninggal dunia
  • Pindah tempat tinggal ke luar daerah
  • Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
  • Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan

Demikian info perihal jadwal KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 dan bansos DKI lainnya semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Siantar dan Bolaang Mongondow Utara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BMKG menginformasikan pada Kamis (19/9) telah terjadi dua gempa bumi masing-masing di Provinsi Sulawesi Utara dan...