Kamis, 19 September 2024

UPDATE KLJ 2023 Agustus Cair di Tanggal Ini, BOCORAN 3 Syarat Ini Tentukan CUAN Hingga Jutaan Rupiah!!

Agustus merupakan hari yang ditunggu tunggu bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang merupakan jaring pengaman sosial program pemerintah termasuk program KLJ 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Update Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 Agustus khusus disajikan untuk Anda.Jadi Bagi siapapun Anda yang terdaftar dalam DTKS wajib hukumnya membaca sampai tuntas artikel dibawah ini hingga tuntas.

Agustus merupakan hari yang ditunggu tunggu bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang merupakan jaring pengaman sosial program pemerintah termasuk program KLJ 2023.

Bagi Anda yang periode lalu tercatat sebagai penerima KLJ belum pasti bulan ini menerima juga. Makanya simak terus ulasan ini karena akan diulas BOCORAN 3 syarat penerima KLJ 2023. Ingat syarat utama ini menentukan CUAN Anda cair atau tidak.

BACA JUGA:Ini Info Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023

KLJ 2023 diperkirakan cair pada Agustus. Para lansia pemegang KLJ mendapatkan dana tunai Rp 1,2 juta pada pencairan kali ini.

BOCORAN terdapat 3 syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ di antaranya:

  • Warga berusia 60 tahun ke atas
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
  • Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Bansos KLJ pada tahun ini pernah cair pada tanggal 19 April 2023. Pencairan KLJ 2023 saat ini dilakukan bersamaan dengan KAJ, KPDJ dan KPARJ. Kala itu pencairan dilakukan untuk 4 bulan yakni Januari-April 2023.

Tambah lagi, pada KLJ tahap 1 dana bantuan diberikan selama 4 bulan, sehingga diperkirakan bantuan KLJ 2023 dan sebagainya kembali cair pada Agustus 2023.

Namun, perlu diingat tanggal pencaira KLJ 2023 tahap 2 ini hanya perkiraan. Pengumuman resmi pencairan bantuan KLJ 2023 tahap 2 hanya diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

BACA JUGA:Abraham Samad: Dampak OTT Kepala Basarnas, Pimpinan KPK Disorot

Catatan lainnya, pada tahun 2023 terdapat sejumlah perbedaan terkait pencairan bansos DKI. Pada 2023, Dinas Sosial DKI menyeragamkan besaran dana bantuan KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ menjadi senilai Rp300 ribu.

Sehingga untuk pencairan KLJ 2023 tahap 2, para penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp1,2 juta atau akumulasi dari 4 bulan yakni Mei-Agustus 2023.

Untuk memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ 2023 tahap 2, penerima manfaat dapat mengakses laman siladu.jakarta.go.id dari Dinas Sosial DKI.

SIMAK Segera Ya!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Champions UEFA: Man City vs Inter dan Jadwal Kamis (19/9) 02:00 WIB

Manchester City akan menghadapi Inter Milan pada laga Liga Champions 2024/2025 di Stadion Etihad, Manchester, Rabu (18/9) atau Kamis...