Jumat, 22 November 2024

Pencairan KJP Plus Agustus 2023 Ada Di Kisaran Waktu Ini Dan Ada Syarat

Program  ini sudah berlangsung sejak era Gubernur DKI, Joko Widodo.  Terakhir penyaluran dana kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus –karena juga untuk sekolah kejuruan dan keagamaan—pada 4 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO –  KJP Plus Agustus 2023 salah satu program bantuan pemerintah untuk para siswa dari tingkat dasar hingga menengah atas. Dana program   Pemprov DKI Jakarta ini  bersumber dari APBD DKI.

KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan.

BACA JUGA: Sering Dikeluhkan Warga, Ini Sebab Dana Bansos KJP Plus 2023 Tak Bisa Digunakan Belanja

Program  ini sudah berlangsung sejak era Gubernur DKI, Joko Widodo.  Terakhir penyaluran dana kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus –karena juga untuk sekolah kejuruan dan keagamaan—pada 4 Juli 2023.

Syarat KJP PLUS:

  1.  Terdaftar dan masih aktif pada salah  satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2.  Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan atau data lain yang sesuai dengan Keputusan Gubernur
  3.  Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA  dengan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Lalu, kapan KJP Plus Agustus 2023 cair?

PENCAIRAN AGUSTUS 2023

Pencairan  KJP, khususnya untuk  Agustus (2020 hingga 2022),  selalu berlangsung pada tanggal  berbeda: 9, 13 dan 19 Agustus. Pencairan KJP khusus bulan Agustus terakhir  kali berlangsung pada 9 Agustus 2022. Jumlah penerima   849.170 peserta didik.

Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Setiap Agustus (dari 2020 – 2022)

  1. Pencairan dana KJP Plus Agustus Tahap I Tahun 2022  tanggal 9 Agustus 2022
  2. Pencairan KJP Plus Agustus Tahap I  Tahun 2021  tanggal 13 Agustus 2021
  3. Pencairan dana KJP Plus Agustus Tahap I  pada tanggal 19 Agustus 2020

KJP DUA TAHUN TERAKHIR

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sementara itu, jadwal pencairan KJP Plus dalam  dua tahun terakhir –Desember 2022 hingga Juli 2023– juga sama. Selalu jatuh pada tanggal berbeda. Namun, dan terpenting, pulus tetap cair.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...