TENTANGKITA.CO– Harap tenang, Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 FIX Cair di bulan Agustus di tanggal ini. Bagi penerima manfaat terus ikuti laman resmi Disdik DKI Jakarta atau upt.p4op.
Hal ini karena segala perkembangan dan informasi tentang KJP Plus 2023 Agustus akan diinformasikan dalam laman tersebut termasuk di medsos berupa Instagram.
Mengikuti akun medsos @upt.p4op ternyata banyak warga yang protes akibat susah membelanjakan barang menggunakan dana KJP lewat mesin EDC Bank DKI Jakarta.
BACA JUGA:Mahfud MD: Program KKN Mendukung Sukseskan Pemilu 2024 Mendatang
Tak hanya itu saja banyak pula warga yang terus menunggu kapan jadwal pencairan KJP Plus 2023 Agustus ini.
Komentar protes dan menanyakan kejelasan. kapan pencairan yang membanjiri akun Instagram @upt.p4op sudah mencapai lebih dari dua ribu komentar yang rata rata menanyakan kapan waktu pencairan secara jelas.
“Min ini sudah akhir bulan kapan kejelasan pencairan KJP Plus 2023?,” tulis salah satu netizen
“Coba tiga hari jadi rakyat jelata yang benar benar miskin dan ternyata bansos lama cair, udah gitu rentan salah sasaran,” keluh netizen lainnya
“KJP tidak jadi cair komen selalu nambah terus menanyakan hal yang sama rakyat harus gimana,” sahut netizen lain.
Dalam beberapa komentar sempat diberikan jawaban oleh admin akun secara resmi yang menyatakan bahwa setelah melalui proses masa sanggah yang jumlah penyanggah banyak kemudian diverifikasi Pusdatin dan Dinsos DKI Jakarta yang menyebabkan ada beberapa penerima manfaat memang batal mendapatkan bansos akibat mereka tidak lolos proses verifikasi.
Bansos ini tak hanya KJP tetapi juga berlaku di semua bansos seperti KJMU dan sebagainya.
BACA JUGA:Pramusim Liga Inggris 2023/2024: Real Madrid v Manchester United 2-0, Hasil Lain, Lineup dan Gol
Sementara besaran dana, berikut besaran dana yang diperoleh siswa SD hingga SMA dan SMK
Tingkat SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan
Tingkat SMP/MTS
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Tingkat SMA/MA
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
BACA JUGA:LAGI LAGI INFO BOCOR!! KJP Plus 2023 Agustus Batal Cair, Tapi Ternyata di Tanggal Ini…..
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Tingkat SMK
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Jumlah penerima untuk PKBM 1.900 siswa.
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Terus pantau apakah kamu masih terdaftar masuk dalam penerima manfaat KJP Plus 2023 di Agustus atau tidak?