Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Tarik Tunai Rp100 Ribu Kata Disdik DKI dan P4OP

Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Memasuki pekan terakhir bulan Juli, kini sebagian warga DKI Jakarta menanti-nanti info terbaru terkait dengan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair.

Biasanya warga yang memiliki anak usia sekolah dan memenuhi syarat penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan itu akan mencari info terbaru KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair di media sosial terutama Instagram.

Dua akun Instagram yang akan merilis info terbaru kapan KJP Plus bulan Agustus 2023 cair adalah milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.

Dana KJP Plus bulan Agustus 2023 masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023. Tahap itu berlangsung selama enam bulan atau satu semester, dimulai pada Mei dan berakhir Oktober tahun ini.

BACA JUGA: Usut TPPU Panji Gumilang, 2 Komisaris PT SBMK Juga Mangkir, Janjikan Datang Hari Jumat

Para penerima manfaat akan menerima dana KJP Plus bulan Agustus 2023 sama seperti pada periode sebelumnya, seperti Juli lalu, sebagai berikut:

KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik

BATAS MAKSIMAL TARIK TUNAI

Mengikuti penyaluran periode sebelumnya di tahap 1 tahun 2023, pencairan KJP Plus bulan Agustus kemungkinan akan berlangsung secara bertahap. Hal ini sedikit berbeda dengan penyaluran pada tahap 2 tahun 2022.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta mencairkan secara serentak dana bansos pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Satu ketentuan lagi dalam penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya ada menyangkut aturan batas maksimal tarik tunai.

Untuk diketahui, dana bansos pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus terdiri dari dua komponen yakni Dana Rutin dan Dana Berkala. Pemprov DKI menetapkan batas maksimal tarik tunai dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 senilai Rp100 ribu per bulan.

“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Siapa Saja Anak Panji Gumilang? Dua di antaranya Dipanggil Bareskrim Polri Namun Tidak Datang

Selanjutnya, penerima KJP Plus hanya bisa menggunakan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dengan cara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan dengan menggunakan di merchant resmi program dana bansos pendidikan itu.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Ketentuan batas maksimal tarik tunai merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.

Pada periode sebelumnya, ketika pandemi Covid-19 berlangsung, Pemprov DKI memberikan kelonggaran dana bansos KJP Plus bisa ditarik seluruhnya untuk membantu perekonomian warga.

BACA JUGA: Mau Periksa Istri, Panji Gumilang Kasih Satu Syarat ke Bareskrim Polri

PREDIKSI PENCAIRAN

Sekarang, mari kita simak prediksi tentangkita.co menyangkut dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan akan cair. Perkiraan ini mengacu pada data jadwal penyaluran pada periode sebelumnya.

Pencairan perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 mulai berlangsung pada tanggal 30 Mei. Jadwal tersebut termasuk molor dibandingkan dengan penyaluran di enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Pemprov DKI Jakarta pada Mei harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan mengevaluasi data periode sebelumnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Selain itu, ada juga nama-nama baru yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Di bulan Juni dan Juli, penyaluran dana KJP Plus sudah berlangsung pada awal pekan. Bansos pendidikan itu pada Juni sudah cair bertahap sejak tanggal 7 dan pada Juli pada tanggal 4.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

BACA JUGA: Ingat, Aturan Baru Berlaku Juga untuk KJP Bulan Agustus 2023 yang Mungkin Cair Kisaran 1 – 7 Agustus

Selanjutnya, selama enam bulan pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, boleh dibilang semua berlangsung pada awal bulan kecuali pada November 2022.

Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 9 Bulan Terakhir

  1. November 2022 cair pada 12 November 2022
  2. Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
  3. Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. Maret cair pada 1 Maret 2023
  6. April cair pada 3 April 2023
  7. Mei cair pada 30 Mei 2023
  8. Juni cair pada 7 Juni 2023
  9. Juli cair pada 4 Juli 2023

Di bulan November 2022, Pemprov DKI harus mengesahkan data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Hal itu sama dengan keadaan pada bulan Mei tahun ini.

Dengan mengacu pembahasan dan data di atas, tentangkita.co bisa memprediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair yaitu di kisaran tanggal 1—tanggal 4 Agustus.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka?

Namun, terbuka juga peluang dana bansos pendidikan itu baru cair pada tanggal 7 Agustus yang jatuh pada hari Senin.

Pasalnya, tanggal 5 dan 6 Agustus adalah tanggal merah Sabtu dan Minggu sehigga sulit mengharapkan dana bansos pendidikan itu cair pada hari libur.

Demikian info terbaru terkait dengan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair dan ketentuan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...