Kamis, 19 September 2024

PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023 Pada 1-9 Agustus? Ayo Pantau Di Situs Ini

Kartu Jakarta Pintar  (KJP) Plus  adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penerima manfaat  dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kini menanti pengumuman kapan dana bantuan itu akan cair.

Kartu Jakarta Pintar  (KJP) Plus  adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Ini Jumlah Dana Yang Diperoleh Peserta KJP Plus

1. SD/MI

  • Jumlah penerima jenjang SD/MI: 313.154
  • Besaran  Rp 250.000 per bulan terdiri dari: Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

BACA JUGA: Permintaan Maaf Publik, Lama Ditunggu KJP Plus 2023 Agustus Batal Diberikan Bagi Siswa SD Hingga SMA karena …

2. SMP/MTs

  • Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 186.697
  • Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA

  • Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 65.073
  • Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK

  • Jumlah penerima jenjang SMK: 107.775
  • Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM

  • Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.900
  • Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

BACA JUGA: Waduh Peserta KJP Plus 2023 Agustus Bertambah, Nominal Jadi Berkurang? Ini Penjelasan Disdik DKI

Namun, kapan tanggal pasti pencairan dana KJP Plus dari Pemprov DKI,  hingga kini belum turun.

Ini Jadwal Rutin Pencairan Dana KJP Plus Pemprov DKI

Periode KJPPencairan
Desember 202212 November 2022
Desember 20221 Desember 2022
Januari 20232 Januari 2023
Februari 20231 Februari 2023
Maret 20231 Maret 2023
April 20233 April 2023
Mei 202330 Mei 2023
Juni 20237 Juni 2023
Juli 20234 Juli 2023

BACA JUGA: UPDATE Ini Prediksi PENCAIRAN DANA KJP Plus Agustus 2023, Ada Syarat Penerima

Terpenting dari semua itu adalah sudahkah kalian memenuhi persyaratan untuk menerima KJP Plus. Simak syaratnya di sini:

Persyaratan KJP Plus

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

Kemudian, untuk mengetahui sudah atau belum masuknya dana KJP, cek di sini (kjp.jakarta.go.id):

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
  4. Klik “Cek”.
  5. Data penerima KJP Plus akan muncul.
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Siantar dan Bolaang Mongondow Utara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BMKG menginformasikan pada Kamis (19/9) telah terjadi dua gempa bumi masing-masing di Provinsi Sulawesi Utara dan...