Jumat, 22 November 2024

NAH LO!! 23 Kriteria Siswa Ini HARAM Dapat KJP Agustus 2023, CEK Daftar Penerima di LINK Ini

Alangkah baiknya siswa terus memantau di kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Agustus 2023 di tahun ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO- KJP 2023 di Bulan Agustus akan segera cair. Segera CEK daftar penerima yang akan diumumkan melalui LINK resmi.

Namun jangan senang dulu, karena ternyata ada 23 Kriteria Siswa yang ternyata HARAM mendapatkan KJP 2023.

NAH LO!! Waspada dan hati-hati ya karena jika masuk dalam kriteria ini ternyata kamu haram mendapatkan KJP 2023 yang akan cair Agustus nanti.

BACA JUGA: Kuota KJP Agustus 2023 Bertambah dan Cair di Tanggal Segini, 7 Model Siswa Ini Dijamin Dapat

Terus baca artikel ini hingga ke bawah karena akan diulas lebih lanjut mengenai syarat penerima KJP 2023 berikut tanggal waktu pencairannya di bulan depan.

Berikut larangan bagi penerima KJP Plus berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan:

1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

2. Merokok

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas bahkan pelecehan seksual

5. Terlibat dalam kekerasan atau perundungan

6. Terlibat tawuran

7. Terlibat geng motor atau geng sekolah

8. Minum minuman keras atau minuman beralkohol

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi/pornografi,

BACA JUGA: Sembari Menunggu KJP Agustus 2023 Cair, Simak Lagi Aturan Baru yang Mengaturnya, Ada Batasan Maksimal Tarik Tunai

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut- turut minimal 6 kali dalam 1 bulan

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah atau peraturan sekolah

BACA JUGA: Intip Ciri-ciri Waktu KJP Bakal Cair, tapi Tetap Tunggu Info Resmi P40P dan Disdik DKI Jakarta!

Sementara tanggal berapa KJP Plus 2023 akan cair di Agustus ini?

Alangkah baiknya siswa terus memantau di kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Agustus 2023 di tahun ini.

Selain itu tetap terus pantengin laman akun Instagram @dinsosdkijakarta. Hal ini karena informasi terbaru selalu di update di medsos tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...