TENTANGKITA.CO – Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan kembali menerima dana bantuan yang uangnya sepenuhnya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dana KJP, yang bertujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, besarannya berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan. Cek isi surat di sini: drive.google.com/file.
Kini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan satu surat perintah. Isinya Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Ibukota Jakarta Nomo 10 Tahun 2023 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Semester I Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dan untuk memantau pencairan, pemegang KJP Plus wajib mewaspadai hal yang akan membuat anda tidak menerima KJP Plus. Anda harus mengecek informasi status anda di kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.Ini Besaran Dana KJP Plus
Tingkat Pendidikan | Jumlah Besaran Dana |
SD/MI | Rp250.000/bulan:
|
SMP/MTs | Rp300.000/bulan
|
SMA/MA | Rp300.000/bulan:
|
SMK | Rp420.000/bulan:
|
PKBM | Besaran dana Rp300.000/bulan
|
Sementara itu, soal pencairan KJP Plus Agustus 2023, biasanya calon penerima atau pemegang KJP Plus akan dikirimkan undangan. Cek undangannya melalui link https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan.
Namun, pemegang KJP Plus, harus tetap untuk melakukan pemeriksaan status penerima KJP ke kjp.jakarta.go.id. Jika anda tidak memenuhi syarat itu, dana KJP Plus tak akan anda dapatkan.
ANCER-ANCER WAKTU PENCAIRAN
Ancer-ancer waktu pencairan ada pada pekan pertama Agustus 2023. Ini merujuk kepada pencairan pada tahap 2 Tahun 2022 dan Tahap 1 Tahun 2023.
Waktu Pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 dan Tahap 1 tahun 2023:
- KJP November 2022 cair pada 12 November 2022
- KJP Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada 1 Maret 2023
- KJP April cair pada 3 April 2023
- KJP Mei cair pada 30 Mei 2023
- KJP Juni cair pada 7 Juni 2023
- KJP Juli cair pada 4 Juli 2023