Jumat, 22 November 2024

Ini Prediksi Waktu dan Syarat Pencairan KJP Plus Agustus 2023

Pada bulan Juli 2023,  Disdik DKI Jakarta  mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dan pelaksanaannya  bertahap mulai 4 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum menetapkan waktu pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Agustus 2023. Namun, waktu pencairan pada tahap sebelumnya, bisa dijadikan patokan.

Pada bulan Juli 2023,  Disdik DKI Jakarta  mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dan pelaksanaannya  bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik

Pencairan berdasarkan jenjang sekolah:

Tingkat PendidikanJumlah PenerimaBesaran Dana
SD/MI313.154 peserta didik-Rp250.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000.

-Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan Rp130.000/bulan

SMP/MTs186.697 peserta didik-Rp300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000

-Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan  Rp170.000/bulan

SMA/MA65.073 peserta didik-Rp420.000/ bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000

-Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan Rp.290.000/bulan

SMK107.775 peserta didik-Rp450.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp215.000. -Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan Rp240.000/bulan.
PKBM1.900 peserta didik-Rp300.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp115.000.

-Penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan penggunaan biaya berkala  secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

BACA JUGA: FIX!! Jadwal KJP Plus Cair Awal Bulan Agustus 2023, Begini Cara Cek Daftar Siswa Penerima

Tanggal pencairan Juli 2023, nyaris tidak jauh berbeda dengan tahapan-tahapan sebelumnya.

Waktu Pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 dan Tahap  1 tahun 2023:

  1. KJP November 2022 cair pada 12 November 2022
  2. KJP Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
  3. KJP Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. KJP Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. KJP Maret cair pada 1 Maret 2023
  6. KJP April cair pada 3 April 2023
  7. KJP Mei cair pada 30 Mei 2023
  8. KJP Juni cair pada 7 Juni 2023
  9. KJP Juli cair pada 4 Juli 2023

Namun, terpenting, penerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun persyaratan itu:

 

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...