TENTANGKITA.CO – Selain uang Rp300.000 per bulan, pemegang kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 bisa mendapat bantuan lain berupa alat bantu fisik (ABF).
Pekan lalu, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Tuna Daksa memberikan bantuan Alat Bantu Fisik (ABF) berupa kaki palsu kepada penyandang disabilitas di Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap bantuan kaki palsu dapat membuka peluang kemandirian bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta, ” kata Maria Margaretha selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dalam keterangan resmi di instagram @dinsosdkijakarta.
BACA JUGA: Selain Bantuan Dana Rp 300 Ribu, Ini Keuntungan Penerima KLJ, Bisa Nikmati Layanan Gratis Ini
Bantuan ini memungkinkan mereka untuk melakukan aktivitas secara mandiri. “Meningkatkan kesehatan mereka, dan pada akhirnya mencapai kemandirian ekonomi” Ujar Maria Margaretha selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial.
Bantuan ini bisa diikuti oleh pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang setiap bulan dapat Rp300.000. Tapi harus memenuhi syarat.
- Terkait persyaratan penyaluran alat bantu fisik
– Fotokopi KTP
– Fotokopi KK
– Fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur)
– Foto seluruh badan
– SKTM/PM 1 dari Kelurahan
Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.
BACA JUGA: Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2022, Kepastiannya Simak di Sini