Jumat, 22 November 2024

Cair Dalam Waktu Dekat, Apakah Dana KLJ Bisa Hangus Jika Tidak Digunakan untuk Transaksi?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang paling ditunggu-tunggu.

Khususnya tentang kapan KLJ tahap 2 cair hingga kini masih jadi kabar yang tak boleh dilewatkan oleh para penerima bansos tersebut.

Diperkirakan KLJ tahap 2 tahun 2023 akan segera cair dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Syarat dan Cara Buat Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bagi Penerima KLJ, Cek Selengkapnya di SINI!

KLJ Tahap 2 cair kapan?

Bukan tanpa sebab perkiraan tersebut berdasarkan kabar terbaru dari dinsos DKI Jakarta yang diketahui sudah menyelesaikan tahap verifikasi data.

Pada tahapan ini, para pendaftar yang lolos kategori penerima KLJ tahap 2 akan disurvei langsung demi mengetahui kecocokan data dengan kondisi di lapangan.

Apabila tahapan tersebut sudah selesai maka dapat disimpulkan jadwal pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2023 akan segera tiba.

BACA JUGA: Selain Bantuan Dana Rp 300 Ribu, Ini Keuntungan Penerima KLJ, Bisa Nikmati Layanan Gratis Ini

Diketahui, besaran dana KLJ tahap tahun 2023 yang diterima sebesar Rp 300 Ribu per lansia.

Terkait dengan dana KLJ yang diterima nantinya akan langsung masuk di rekening di Bank DKI.

Namun apa jadinya jika saldo dana KLJ tak digunakan untuk transaksi dan tetap mengendap di rekening Bank DKI akankah hangus?

BACA JUGA: KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 penerima Baru Kapan Cair? Dinsos DKI Jakarta Beri Bocorannya

Pertanyaan yang begitu menggelitik bagi para calon penerima KLJ tahap 2 tahun 2023, bukan?

Akankah saldo dana KLJ hangus jika tidak digunakan transaksi?

Terkait pertanyaan tersebut, tim redaksi TentangKita.co berhasil menemukan jawabannya.

Dilansir dari situs resmi Bank DKI (17/07/2023), bahwa nasib saldo dana KLJ yang tidak digunakan transksi akan tetap aman tersimpan di rekening.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Dana yang tidak digunakan oleh peserta KLJ TIDAK AKAN HILANG, dana akan tetap ada di dalam tabungan Monas Lansia Jakarta“, tulis dalam situs Bank DKI.

Dengan kata lain, tidak ada batas waktu terkait penarikan saldo dana KLJ yang telah masuk di rekening peserta bansos tersebut.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...