TENTANGKITA.CO – Info tentang dana KJP Pus bulan Agustus 2023 kapan cair bakal menjadi pertanyaan yang meramaikan akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan juga P4OP pada dua pekan mendatang.
Sambil menunggu info resmi dari Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) tentang dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair, simak prediksi dari tentangkita.co. yuk.
Prediksi kapan dana program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair adalah dengn mengacu pada pencairan bansos pendidikan itu pada periode sebelumnya.
BACA JUGA: Rekening Panji Gumilang Habis Kalau Penetapan Tersangka Masih Lama, Diambil Puluhan Miliar Tiap Hari
Silakan simak data pencairan dana KJP Plus sembilan bulan terakhir sebelum periode Agustus 2023 di bawah ini:
- KJP November 2022 cair pada 12 November 2022
- KJP Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
- KJP Januari cair pada 2 Januari 2023
- KJP Februari cair pada 1 Februari 2023
- KJP Maret cair pada 1 Maret 2023
- KJP April cair pada 3 April 2023
- KJP Mei cair pada 30 Mei 2023
- KJP Juni cair pada 7 Juni 2023
- KJP Juli cair pada 4 Juli 2023
Sebagai catatan, data penyaluran di poin 1 sampai dengan 6 masuk dalam pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yakni berlangsung mulai November 2022 dan berakhir pada Oktober 2023.
BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Tahun Lalu Sih Bulan Agustus
Sementara itu, butir 7 sampai 9 merupakan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang juga akan berlangsung sampai enam bulan. Mulai dari Mei hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.
PREDIKSI CAIR AWAL BULAN
Dari data di atas tergambar bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung pada awal bulan dengan pengecualian pada periode November tahun lalu.
Pada November tahun lalu, dana bansos KJP Plus baru mengucur ke rekening siswa pada tanggal 12. Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima periode sebelumnya yakni KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
BACA JUGA: Info Terbaru Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair dari Dinsos DKI
Kondisi yang sama juga terjadi pada Mei 2023 di mana Pemprov DKI mesti mengesahkan daftar penerima bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berdasarkan data terbaru. Akibatnya, dana bansos KJP Plue Mei baru sampai ke rekening para peserta didik pada tanggal 30 Mei.
Dalam dua bulan terakhir, pencairan KJP Plus boleh dibilang berlangsung lagi pada awal bulam. Dana KJP Plus Juni 2023 cair pada tanggal 7 Juni dan KJP Plus bulan Juli 2023 cair mulai tanggal 4 Juli.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Selanjutnya, akun Instagram P4OP, lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KIJMU), menjelaskan data total siswa yang menerima bansos pendidikan tersebut.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” tulis @upt.p4op.
Dengan mengacu data jadwal penyaluran pada periode sebelumnya, tentangkita.co memprediksi jawaban dari pertanyaan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair adalah antara tanggal 1 hingga 7 Agustus.
BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Cek Jadwal Periode Sebelumnya dari P4OP
BATAS MAKSIMAL TARIK TUNAI
Dalam penyaluran KJP Plus bulan Agustus 2023 juga akan berlaku aturan batas maksimal tarik tunai dana bansos pendidikan yang sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI.
Aturan batas maksimal tarik tunai dana KJP Plus tidak berlaku saat penyaluran periode sebelumnya terutama ketika masa pandemi.
Ketika itu, untuk membantu perekonomian warga selama pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran yakni seluruh dana KJP Plus bisa ditarik tunai.
Namun, pada Mei 2023 Pemprov DKI kembali menerapkan aturan batas maksimal tarik tunai yakni Rp100 ribu. Sesuai dengan aturan, dana KJP Plus terdiri dari dua komponen yakni Dana Rutin, dan Dana Berkala.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
Selanjutnya, pemanfaatan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala hanya bisa secara nontunai yakni untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA: Ingat Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Diprediksi Cair Awal Bulan
Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
JUMLAH PENERIMA BERTAMBAH
Sementara itu, jumlah penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Agustus 2023 berpeluang bertambah.
Kemungkinan penerima KJP Plus bulan Agustus 2023 bertambah dengan mengacu penyaluran pada periode Juli lalu.
Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan P4OP menyetakan jumlah penerima dana bansos program KJP Plus bulan Juli 2023 yang mulai cair pada 4 Juli adalah sebanyak 674.599 siswa.
Jumlah penerima dana bansos pendidikan pada Juli itu bertambah sebanyak 9.633 siswa dibandingkan dengan penerima pada periode Juni sebanyak 664.936 siswa.
Pelaksanaan penyaluran dana bansos pendidikan itu kini masuk dalam KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Tahap ini berlangsung mulai Mei hingga nanti berakhir pada Oktober 2023.
BACA JUGA: Mahfud MD: Perputaran Uang di Rekening Panji Gumilang Sampai Rp16 Triliun Lebih
Apabila dibandingkan, ada penurunan jumlah penerima bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dibandingkan dengan tahap 2 tahun 2022—berlangsung mulai November 2022 dan berakhir pada April 2023.
Total penerima KJP tahap 1 tahun 2023 adalah di bawah 680 ribu peserta didik, sedangkan penerima KJP tahap 2 tahun 2022 sebayak 803.121 peserta didik. Berarti ada selisih sekitar 120 ribu peserta didik.
Perbandingan tersebut juga menjadi dasar prediksi tentangkita.co tentang kemungkinan terjadi peningkatan jumlah penerima KJP Plus bulan Agustus 2023.
Namun, informasi resmi tentang penerima KJP Plus bulan Agustus 2023 masih harus menunggu pengumuman dari Disdik DKI dan P4OP.
Untuk mengecek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 siswa dapat mengakses:
– Laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik
– Pilih tahap 1 dan tahun 2023
– Klik cek, maka akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
BACA JUGA: Ini Bunyi Pasal Pidana Yang Bisa Menjerat Panji Gumilang Sebagai Tersangka
Demikian info dan prediksi KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan akan cair dan ketentuan batas maksimal tarik tunai dari Disdik DKI. Semoga bermanfaat.***