TENTANGKITA.CO – KLJ atau Kartu Lansia Jakarat merupakan satu dari deretan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakata yang snagat ditunggu.
Kabarnya, kini Dinas Sosial yang menjadi pihak pendistribusian dana bansos ini sudah menyelesaikan proses verifikasi.
Proses verifikasi data para calon penerima dana KLJ ini memang bagian penting dalam pencairan dana bansos tersebut.
BACA JUGA: Mulai Resah, KLJ Tahap 2 Belum Masuk Rekening Hingga Hari Ini? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Terkait pencairan dana bansos KLJ ditahap sebelumnya kini terdapat kurang sedang tentang besaran nominalnya.
Seperti pantauan tim redaksi TentangKita.co dari akun instagram @dinsosdkijakarta terdapat komentar yang merujuk tentang total dana KLJ.
Usut punya usut, besaran dana KLJ tahun 2023 yang diterima oleh penerima manfaat tak sebesar di tahun sebelumnya.
Khususnya di tahun 2022, besaran dana yang diterima oleh para lansia Jakarta sebesar Rp 600 ribu.
Namun kini, terdapat kabar bahwa penerimaan dana bansos KLJ tahun 2023 mengalami pengurangan Rp 300 ribu per Lansia.
Hal tersebut bahkan dikeluhkan seorang netizen yang mengomentari salah satu ungahan di instagram @dinsosdkijakarta.
“Pemotongan KLJ yg besar keluarnya lama, gk bakal gw pilih PLT yg sekarang klo kampanye nanti”, tulis seorang netizen @ben_af****k99.
Lantas benarkah kabar tersebut? Ada pemotongan dana KLJ tahun 2023?
Dengan adanya keluhan dari seorang netizen tersebut, lantas langsung mendapat tanggapan dari admin instagram @dinsosdkijakarta.
Yang mana, sang admin membalas komentar tersebut dengan menulisakan perubahan atau pemotongan dana KLJ tahun 2023 tersebut murni ada dalam aturan pemerintah pusat DKI Jakarta.
BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Tahun Lalu Sih Bulan Agustus
Tak hanya itu, disebutkan pula tentang maksud dan tujuan pemotonngan dana KLJ tahun 2023.
“Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600,000 per bulan menjadi Rp300,000 per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ya“, balasan sang admin.
Demikian informasi tentang sebab dana KLJ tahun 2023 dipotong dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.***(WVA)