TENTANGKITA.CO – Pertanyaan tentang dana bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 2 kapan cair belum juga terjawab.
Seperti yang berlangsung sebelumnya, dana bansos PKD untuk KLJ 2023 tahap 2 kemungkinan cair berbarengan dengan penyaluran dana Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ).
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyatakan bahwa proses pencairan untuk penerima eksisting KLJ 2023 tahap 2 dan penerima baru masih dalam proses.
“Untuk pencairan tahap II untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Mohon ditunggu saja, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan melalui medsos ya,” begitu tulis Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, Jumat 14 Juli 2023.
PENCAIRAN TAHUN LALU
Namun, kalau mengacu penyaluran tahun lalu ada kemungkinan bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta itu kemungkinan dana KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ baru akan cair pada Agustus.
Ketika itu, Dinsos DKI mengumumkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2022 tahap 2 berlangsung secara bertahap mulai 16 Agusuts. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.
Bank DKI memang ditunjuk untuk menyalurkan program bansos dari Pemprov DKI termasuk juga Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
“Bagi penerima lama akan berlanjut disalurkan mulai 18—19 Agustus 2022 ini,” ucap Herry Djufraini ketika itu seperti dilansir laman beritajakarta.id.
Tahun lalu masih ada perbedaan besaran dana bansos untuk Kartu Lansia Jakarta dengan KAJ dan KPDJ. Penerima manfaat KLJ pada 2022 mendapatkan bantuan Rp600 ribu per orang per bulan. Sementara itu, besaran KAJ dan KPDJ adalah Rp300 ribu per bulan per orang.
BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Cek Jadwal Periode Sebelumnya dari P4OP
Saat ini, besaran keempat dana bansos PKD—termasuk KPARJ—dari Pemprov DKI itu sama yakni Rp300 ribu per orang per bulan.
KPARJ merupakan program yang terakhir diluncurkan oleh Pemprov DKI yang menyasar anak dan remaja yang orang tua mereka meninggal karena pandemi Covid-19.
Sebenarnya, sejak bulan lalu pertanyaan mengenai kapan dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ sudah meramaikan kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Penyaluran tahap pertama KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahun 2023 sudah berlangsung pada April.
BACA JUGA: Ini Bunyi Pasal Pidana Yang Bisa Menjerat Panji Gumilang Sebagai Tersangka
“Pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ dilakukan kepada penerima exsisting (penerima lama) di tahun 2022 hasil rekonsiliasi bulan Desember 2022,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, pada 18 April 2023.
Dengan besaran dana bansos PKD Rp300 ribu per orang per bulan, maka penerima manfaat program KAJ, KPDJ, KLJ, dan KPARJ bakal mendapatkan dana Rp1,2 juta.
Data Jumlah Penerima Bansos PKD yang Existing
- Penerima bansos existing KLJ tahun 2023 adalah 92.475 orang
- Penerima bansos existing KPDJ tahun 2023 adalah 12.893 orang
- Penerima bansos existing KAJ tahun 2023 sebanyak 6.777 anak
- Penerima bansos existing KPARJ tahun 2023 sebanyak 2.527 anak dan remaja.
Pencairan dana bansos PKD berlangsung dalam dua tahap. Penerima tahap pertama adalah yang sudah eksisting pada 2022 berdasarkan hasil dari rekonsiliasi Desember 2022. Penerima bansos tahap 2 merupakan calon penerima bansos baru.
BACA JUGA: Ingat Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Diprediksi Cair Awal Bulan
Sesuai dengan ketentuan, semua ategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan bulan Februari dan November 2022.
Selanjutnya, mereka lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset dan lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses dua kali,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Khusus untuk KLJ, terjadi perubahan besaran dana yang diperoleh oleh para penerima manfaat. Pada periode sebelumnya, besaran dana bansos untuk kelompok usia lanjut itu adalah Rp600 per orang per bulan.
“Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600,000 per bulan menjadi Rp300,000 per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI @dinsosdkijakarta beberapa waktu lalu.
Kelompok masyarakat yang merasa berhak menerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dapat mengecek daftar penerima dengan cara mengunduh Kepgub Nomor 281 tahun 2023 pada laman jdih.jakarta.go.id atau copy and paste link ini https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13508
Dalam lampiran Keputusan Gubernur yang teridiri dari 27 halaman dimuat daftar penerima bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
CEK SECARA ONLINE
Warga yang memiliki KTP DKI juga bisa mengecek daftar penerima keempat bansos tersebut secara online dengan mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id.
Berikut ini komposi penerima keempat bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) itu:
– Kartu Lansia Jakarta atau KLJ sebanyak 92.475 orang
– Kartu Anak Jakarta atau KAJ sebanyak 6.777 orang
– Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 12.893 orang
– Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) sebanyak 2.527 orang
BACA JUGA: Rekening Panji Gumilang Diblokir Sampai Kapan? Ini Kata PPATK
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta 2023
– Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
– Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
– Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
– Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
– Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
– Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian info terbaru tentang dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair. Semoga bermanafat.***