Jumat, 22 November 2024

Sudah Tanggal 21, Rekening Bank DKI Nihil: Kapan Jadwal Pencairan KJP November 2021?

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Sampai dengan tanggal 21, Pemprov DKI Jakarta belum melansir kapan jadwal pencairan KJP Plus November 2021. Rekening Bank DKI para penerima manfaat pun masih nihil.

Dibandingkan dengan penyaluran periode sebelumnya, jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode November 2021 memang lebih lambat.

Selama Januari–Oktober 2021, jadwal pencairan dana KJP Plus paling lambat tanggal 16 bulan berjalan. Rekening Bank DKI para penerima manfaat pun sudah terisi paling tidak untuk tingkat SD lebih dulu.

Ada apa dengan KJP Plus November 2021?

Lagi-lagi, tidak ada keterangan rinci dari pejabat Pemprov DKI Jakarta tentang molornya jadwal pencairan KJP Plus November 2021.

Apalagi, Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2021 yang dimulai November juga belum terbit.

Tidak heran kalau kemudian muncul spekulasi di media sosial yang menyatakan kemungkinan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang seharusnya  mulai cair pada November mundur penyalurannya menjadi Desember bahkan Januari 2022.

Tentangkita belum berhasil menghubungi pejabat di Dinas Pendidikan atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang berurusan dengan KJP Plus.

@****** Selamat sore  terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”

Begitu narasi akun Instagram P4OP ketika menjawab pertanyaan tentang KJP November 2021 kapan cair.

DIABETES MELITUS

TENTANG BSU TAHAP 5 BANK MANDIRI

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER 

TENTANG DIABETES MELITUS: 3 dari 4 Orang Tak Sadar  Mengidap DM

Berikut ini jadwal KJP Plus cair pada bulan-bulan sebelum November 2021 berdasarkan penelusuran www.berandakita.com, jejaring Tentang Kita:

  • Januari: 5 Januari
  • Februari: 5 Februari
  • Maret: 5 Maret
  • April: 5 April
  • Mei: 11 Mei
  • Juni: 11 Juni
  • Juli: 16 Juni
  • Agustus: 13 Agustus.
  • September: 14 September
  • Oktober: 14 Oktober
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Lantas, kira-kira KJP Plus November 2021 kapan akan cair ke rekening Bank DKI para penerima?

Mengacu penyaluran tahun lalu, KJP Plus November baru cair ke rekening Bank DKI tanggal 27. Jadi, bukan tidak mungkin hal itu terulang lagi.

CEK PENERIMA KJP NOVEMBER 2021

Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
  • Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
  • Klik Cek

Kalau nama Anda terdata, besar kemungkinan akan menerima KJP Plus November tahap 2 tahun 2021. Pendataan kembali dilakukan agar pencairan bantuan tetap sasaran.

Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk November sepertinya mengikuti pola yang berlaku selama ini yakni dikucurkan dalam 6 tahap yaitu November 2021, Desember 2021, Januari 2022, Februari 2022, Maret 2022, dan April 2022.

Jumlah bantuan yang diterima pada KJP Plus November sepertinya masih sama dengan periode tahap 1 tahun 2021. Begitu juga dengan bulan-bulan selanjutnya di tahap 2 tahun 2021.

Sekolah Madrasah Negeri, PKBM, dan LKP:

  • Sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah luar biasa (SLB): Rp250.000
  • Tingkat sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB): Rp300.000
  • Sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB): Rp420.000
  • Tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK): Rp450.000.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
  • Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta per semester.

Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan non–Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan)

  • Tingkat SD, MI, SDLB: Rp250.000/bulan (biaya personal), Rp130.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1 juta.
  • Tingkat SMP, MTs. SMPLB: Rp300.000 per bulan (biaya personal), Rp170.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1,5 juta.
  • Tingkat SMA, MA, SMALB: Rp420.000 per bulan (biaya personal), Rp290.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.
  • SMK : Rp450.000/ per bulan (biaya personal), Rp240.000 per bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sekolah Swasta (Peserta PPDB Bersama)

  • Tingkat SMA Klaster I: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp620.000/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp3 juta.
  • Tingkat SMA Klaster II: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp920.000 per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp7 juta.
  • Tingkat SMA Klaster III: Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp10 juta.

Bansos subsidi peningkatan mutu pendidikan Sekolah Swasta:

  • Tingkat SMA, SMK: Rp420.000 per bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 juta per bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Demikian informasi tentang jadwal pencairan KJP Plus November 2021 yang belum juga mengucur ke rekening Bank DKI meski sudah memasuki tanggal 21 November.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...