TENTANGKITA.CO – Sudah memasuki pertengahan Juli, belum ada info detail tentang bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI.
Menjawab pertanyaan di kolom komentar Instagram @dinsosdkijakarta, tentang dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair, Dinsos DKI hanya menyatakan semua masih dalam proses.
“Untuk pencairan tahap II untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Mohon ditunggu saja, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan melalui medsos ya. Terimakasih,” begitu tulis Instagram @dinsosdkijakarta, Jumat 14 Juli 2023.
BACA JUGA: Ingat Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Diprediksi Cair Awal Bulan
Dana bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKS) lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabiitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) biasanya cair secara bersamaan.
KPARJ merupakan dana bansos yang paling akhir dluncurkan Pemprov DKI Jakarta. Program tersebut menyasar para anak atau remaja yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
Besaran keempat dana bansos PKD dari Pemprov DKI itu sama yakni Rp300 ribu per orang per bulan.
Pertanyaan mengenai kapan dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ sudah meramaikan kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI Jakarta sejak beberapa pekan belakangan.
CAIR 4 BULAN SEKALI
Pasalnya, menurut praktik penyaluran periode sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana bansos PKD tersebut per empat bulan sekali. Penyaluran untuk periode Januari—April 2023 berlangsung mulai 18 April.
“Pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ dilakukan kepada penerima exsisting (penerima lama) di tahun 2022 hasil rekonsiliasi bulan Desember 2022,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, pada 18 April 2023.
Dengan besaran dana bansos PKD Rp300 ribu per orang per bulan, maka penerima manfaat program KAJ, KPDJ, KLJ, dan KPARJ bakal mendapatkan dana Rp1,2 juta.
BACA JUGA: Rekening Panji Gumilang Diblokir Sampai Kapan? Ini Kata PPATK
Data Jumlah Penerima Bansos PKD yang Existing
- Penerima bansos existing KLJ tahun 2023 adalah 92.475 orang
- Penerima bansos existing KPDJ tahun 2023 adalah 12.893 orang
- Penerima bansos existing KAJ tahun 2023 sebanyak 6.777 anak
- Penerima bansos existing KPARJ tahun 2023 sebanyak 2.527 anak dan remaja.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI menyalurkan bansos PKD dalam dua tahap. Penerima tahap 1 adalah penerima manfaat eksisting tahun 2022 berdasarkan hasil rekonsiliasi Desember 2022. Untuk tahap 2, penerima adalah merupakan calon penerima baru.
BACA JUGA: Pencairan KAJ dan KLJ Juli 2023, Hindari Enam Tabu Ini
Sesuai dengan ketentuan, semua ategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan bulan Februari dan November 2022.
Selanjutnya, mereka lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset dan lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses dua kali,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Khusus untuk KLJ, terjadi perubahan besaran dana yang diperoleh oleh para penerima manfaat. Pada periode sebelumnya, besaran dana bansos untuk kelompok usia lanjut itu adalah Rp600 per orang per bulan.
“Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600,000 per bulan menjadi Rp300,000 per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI @dinsosdkijakarta beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Panji Gumilang Keceplosan, Katakan Jumlah Uang di Rekeningnya Saat Isi Ceramah
Kelompok masyarakat yang merasa berhak menerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dapat mengecek daftar penerima dengan cara mengunduh Kepgub Nomor 281 tahun 2023 pada laman jdih.jakarta.go.id atau copy and paste link ini https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13508
Dalam lampiran Keputusan Gubernur yang teridiri dari 27 halaman dimuat daftar penerima bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Warga yang memiliki KTP DKI juga bisa mengecek daftar penerima keempat bansos tersebut secara online dengan mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id.
BACA JUGA: Rekening Panji Gumilang Diblokir, Begini Solusi Sang Syaikh Agar Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta sudah satu kali mencairkan bansos DKI Jakarta ini. Pencairan bansos dari Pemprov DKI ini dilakukan pada tanggal 19 April 2023 lalu.
Merujuk pada jadwal rutin, sejatinya bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair setiap 3 bulan sekali. Pada setiap tahap pencairan penerima bansos mendapatkan akumulasi dana per bulan yang sebesar Rp300 ribu.
SYARAT PENERIMA KLJ
– Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
– Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
– Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
– Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
– Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
– Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian info terbaru tentang dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair. Semoga bermanafat.***