TENTANGKITA.CO – Bersiaplah bagi lansia Jakarta yang ditunggu-tunggu kini sudah ada di depan mata.
Pencairan dana bansos Kartu Lansia Jakarta akan dilaksanakan sebentar lagi.
Bulan Juli 2023 merupakan prediksi waktu pencairan KLJ 2023 tahap 2 kepada para penerima manfaat.
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 Siap Cair Akhir Juli 2023, Ini 2 Hal Penting yang Wajib Dimiliki Oleh Lansia Jakarta
Prediksi tersebut berdasarkan pada pencairan KLJ di tahap sebelumnya yang juga jatuh pada bulan yang sama.
Selain itu, hasil pantauan dari sosial media resmi instagram @dinsosdkijakarta kini tahapan verifikasi data para calon penrima KLJ tahap 2 sudah selesai.
Dana Bansos tak kunjung cair
Tahapan verifikasi ini merupakan komponen yang penting dalam proses pencairan dana KLJ tahap 2 tahun 2023.
Dinas Sosial DKI Jakarta yang jadi perpanjangan tangan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertindak sebagai tim survei lapangan cek ulang data para pendaftar KLJ tahap 2.
BACA JUGA: Ini Info Pencairan Bansos KLJ Juli 2023, Ayo Cek Siladu.Jakarta.Go.Id
Dengan kata lain, jika proses verifikasi data tersebut sudah selesai dilaksanakan maka pencairan dana KLJ tahap 2 tahun 2023 juga sudah di depan mata.
Untuk itu para lansia Jakarta yang anamanya sudah terdaftar dalam deretan calon penerima KLJ tahap 2 dipastikan sudah memiliki 2 komponen wajib.
Buku rekening dan ATM Bank DKI merupakan 2 hal wajib yang harus dimiliki oleh para calon penerima KLJ tahap 2.
Dengan begitu, para calon penerima dana KLJ tahap 2 nanti dapat melakukan berbagai transaksi dan pencairan lewat rekening dan ATM Bank DKI tersebut.
Mengingat usia penerima KLJ tahap 2 sudah tidak muda lagi, pastinya ada saja para lansia tersebut yang berhalangan hadir untuk pengambilan dana bansos tersebut.
BACA JUGA: Akan Cair Akhir Juli 2023, Ini Cara Penarikan Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2
Lantas, bagaimana nasib dana bansos bagi lansia yang tak bisa hadir saat hari H pencairan KLJ tahap 2 tahun 2023?
Tenang, terkait dana bansos penerima yang tak bisa hadir langsung ke Bank DKI saat hari H pencairan KLJ tahap 2 pastinya tidak akan hilang.
Dana bansos KLJ tahap 2 akan tetap mengendap menjadi saldo di dalam rekening penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta.
Namun, ada regulasi khusus bagi penerima KLJ tahap 2 tidak dapat hadir saat pencairan dana, mereka dapat diwakilkan oleh keluarga atau tenaga pendamping.
Tak sembarangan, tentunya para wakil tersebut sudah mengantongi surat kuasa dari penerima KLJ yang bersangkutan untuk pencairan dana bansos.***(WVA)