Jumat, 22 November 2024

Dear Mahasiswa DKI Jakarta, Mau Cuan Rp 1,5 Juta Perbulan? SIMAK LINK dan Cara Lengkap Pendaftaran Beasiswa KJMU

Melansir Akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tercatat ada 187 mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Mahasiswa DKI Jakarta yang masuk pada program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) selamat Ya!! Akhirnya apa yang ditunggu tunggu cair. Hal ini lantaran bansos senilai Rp 9 juta rupiah full tanpa potongan sudah cair. Sehingga mereka dapat melanjutkan studinya dengan tenang tanpa ketakutan kekurangan biaya.

Adapun pencairan sebenarnya telah dilakukan sejak 4 Juli 2023 lalu meski demikian distribusi berbeda beda tiap kampus. Dana Rp 9 juta ini dibagikan selama satu semester alias 6 bulan dan posisi tiap bulannya mendapatkan Rp 1.5 juta.

Melansir Akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tercatat ada 187 mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini.

BACA JUGA:Tips dari OJK Hindari dan Apabila Sudah Terlanjur Klik Aplikasi Penipuan di HP

Kamu mahasiswa DKI Jakarta ingin mendapatkan KJMU di tahun depan sehingga bisa dapat Rp 1.5 juta perbulannya? berikut tata cara pendaftarannya

Pendaftaran dan pengisian data calon penerima KJMU dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima

Calon mahasiswa atau mahasiswa bersangkutan mengusulkan bantuan biaya lewat permohonan kepada gubernur DKI Jakarta melalui kepala sekolah asal

Sertakan dokumen berikut dalam permohonan:

Form kelengkapan data, dapatkan dari SMA asal

Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur DKI

Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp 10.000)

Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

Surat pernyataan kepala sekolah

Laporan pertanggungjawaban 1 semester, khusus bagi penerima KJMU lanjutan

Fotokopi KTP

Fotokopi KK

Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Merangkak Naik, Lihat Daftar Lengkap Di sini

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KJMU adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa.

Penerima KJMU berasal dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria studi di jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai dan tepat waktu, seperti dikutip dari laman KJMU DKI Jakarta.

Mahasiswa penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana ini untuk biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS dan biaya pendukung personal.

Biaya pendukung personal KJMU meliputi biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Tiap tahunnya, KJMU membuka pendaftaran yang terbagi atas dua tahap.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...