TENTANGKITA.CO – Akhirnya penantian dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Juli 2023 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berakhir seiring pengumuman pencairan pada Selasa (4 Juli 2023) malam.
Total dana bantuan Rp9 juta per semester dan hari ini adalah Rabu (5 Juli 2023). Ayo, segera cek.
BACA JUGA: HORE, KJP 2023 Bulan Juli Sudah Cair Hari Ini, Buruan Cek Status Penerima di kjp.jakarta go id
Peruntukan dana dana bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Guna menerima manfaat dari KJMU, terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJMU, yaitu:
BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik
Persyaratan Umum
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
BACA JUGA: KJMU 2023 Tahap I Gelombang 2 Cair Per 4 Juli, Siap-siap Dana Masuk ke Rekening