TENTANGKITA.CO – Bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ (perkiraan) bakal cair Rabu 5 Juli 2023.
Perkiraan pencairan itu sesuai pernyataan Dinsos DKI Jakarta,di website mereka, yang mengungkap dana KLJ cair setiap tanggal 5 per bulan.
BACA JUGA: Bansos BPNT Juli 2023 Cair, Tapi Ini Syaratnya
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan.
BACA JUGA: Bansos BPNT Juli 2023 Cair, Tapi Ini Syaratnya
Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia bisa mewakili, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
BACA JUGA: KLJ Tahap 2 2023 Cair Bulan Juli Ini, Simak Tanggal Pastinya Biar Bisa Belanja Sembako
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
- Warga berusia 60 tahun ke atas.