TENTANGKITA.CO- Penerima dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) PIP yang bakal cair Juli 2023 harus segera melakukan cek mengenai sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Ingat, pencairan dana Basos Progam Indonesia Pintar (PIP) itu ada daftar dan syarat siapa yang layak dan tidak menerima.
BACA JUGA: Ini Cara Cek PIP Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN dan NIK Kamu
Siapa Penerima PIP?
-Peserta Didik pemegang KIP
-Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Per Juli 2023 Kemendikbud akan menyalurkan dana PIP ke 6.792.291 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Segera ketahui nama penerima bantuan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA: Ayo, Cek Pencairan PKH Juli 2023, Ini Besaran Dananya Dana PIP 2023 sangat membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan atau terkendala biaya sekolah yang tinggi.
Bagi para siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya agar mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id