Jumat, 22 November 2024

YEAY AKHIRNYA!! KJP Plus 2023 Cair Minggu Ini, 8 Kriteria Siswa Berikut Dijamin Dapat

Meski belum dapat dipastikan kejelasan pencairan namun pemilik 8 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kategori siswa ini dipastikan akan mendapatkan KJP Plus 2023 dan jelas tidak dicoret.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 dipastikan cair Minggu ini Minggu pertama awal Juli 2023. Catat tanggalnya.

Cek 8 Kriteria Siswa ini yang dipastikan dapat dan dijamin tak tercoret.

Jadi pastikan persyaratan dan NIK sudah tercatat menjadi peserta penerima KJP Plus Juli 2023.

Selanjutnya KJP Plus 2023 kapan cair?
Masih menurut Informasi diprediksikan pencairan KJP berlangsung minggu ini yakni Minggu pertama Juli 2023.

BACA JUGA: Update Kasus Al Zaytun: 3 Hal Ini Jadi Langkah Pemerintah Atasi Polemik Panji Gumilang

Hal ini berdasarkan pengalaman pencairan KJP Plus 2023 di Juni lalu ternyata di Minggu pertama.

Meski belum dapat dipastikan kejelasan pencairan namun pemilik 8 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kategori siswa ini dipastikan akan mendapatkan dan jelas tidak dicoret.

8 Kriteria di antaranya:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas

3. Peserta Didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun

4. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

6. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

7. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

BACA JUGA:Bansos BPNT Juli 2023 Cair, Tapi Ini Syaratnya

Berdasarkan data yang dihimpun jumlah peserta didik sebagai penerima bantuan KJP Plus 2023 yakni sebanyak 664.936.

Bantuan KJP Plus tahap 1 2023 disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Dana KJP Plus yang cair bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah murid.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri menetapkan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 2023 akan dilakukan sebanyak 6 kali.

Adapun KJP periode sebelumnya telah dicairkan yakni 30 Mei dan 7 Juni 2023 lalu.
Jika mengacu jadwal pencairan tahun lalu, KJP tahap 1 Juli 2023 diprediksi akan cair pada tanggal 13 Juli 2023 yang berarti bisa juga mundur hingga pekan kedua.

Jadi CEK terus Instagram Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP Ya!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...