TENTANGKITA.CO– Untuk memastikan apakah anda akan dapat dana bantuan pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta, masyarakat diminta untuk melakukan cek penerima KJP.
Cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini bisa Anda lakukan dengan sangat mudah dengan mengunjungi laman khusus yakni dengan Login kjp.jakarta.go.id.
KJP 2023 tahap 1 sudah disalurkan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni bulan kemarin.
Sehingga, dengan sudah berakhirnya kalender Bulan Juni, para penerima manfaat dana bantuan ini akan kembali mendapat penyaluran KJP 2023 Bulan Juli.
Para penerima KJP 2023 adalah peserta didik yang masih duduk di jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) sebagai kepanjangan tangan Disdik DKI Jakarta menyebut, jumlah penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ada sebanyak 664.936 peserta didik.
Sedangkan untuk mengetahui KJP 2023 Bulan Juli kapan cair? para penerima manfaat dana bantuan bisa terlebih dahulu untuk cek KJP pakai NIK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa memang menjadi syarat untuk mengetahui apakah si pelajar masuk ke dalam penerima dana pendidikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP Bulan Juli 2023 SMK Kapan Cair: Begini Syarat Terima Rp450 Ribu per Bulan dari Disdik DKI
Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yakni:
1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214
Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486
Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
Baca Juga: KJP Bulan Juli 2023 SMK Kapan Cair: Begini Syarat Terima Rp450 Ribu per Bulan dari Disdik DKI
4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027
Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Baca Juga: Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin Minta Panji Gumilang Tarik Tudingan MUI Sarang Teroris
Jadwal Pencairan KJP Plus 2023 Tahap 1
Terkait jadwal pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 akan dicairkan setiap bulannya secara bertahap.
Berkaca dari tahap sebelumnya, dana bantuan KJP Plus akan disalurkan kepada para penerima manfaat dengan waktu yang tentatif, artinya tidak tetap.
Pada pencairan KJP Plus Juni 2023 misalnya, para pemegang kartu menerima penyaluran dana pada 7 Juni 2023.
Sementara pada KJP Plus Mei 2023, pencairan justru baru dilakukan di akhir bulan, karena masih memerlukan fiksasi data penerima.
Link Info KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair
Untuk info terbaru pencairan KJP Plus Juli 2023, para penerima manfaat bisa mengunjungi langsung akun media sosial Disdik Jakarta dan P4OP.
P4OP biasanya akan langsung memberikan kabar pencairan pada saat hari H penyaluran dana bantuan.
Seperti pada Juni kemarin, info pencairan KJP Plus Juni 2023 baru diupdate informasinya pada tanggal 7 Juni, dimana itu adalah hari penyaluran.
Begitu juga saat pencairan KJP Plus Mei 2023, P4OP membuat status pengumuman pada hari tanggal 30 Mei 2023.
Baca Juga: KJP Bulan Juli 2023 Cair Hari Ini Tanggal 3 Juli? Pantengin Medsos P4OP & Disdik DKI
Berikut adalah link info pencairan Dana KJP Plus 2023 Bulan Juli:
- Akun Twitter P4OP: @upt_p4op
- Akun Instagram P4OP: Ig @upt.p4op
- Website KJP: https://kjp.jakarta.go.id/
Sebelum adanya pencairan KJP Bulan Juli 2023, para penerima manfaat tetap diminta untuk cek status penerima KJP Plus 2023 Tahap 1. Begini caranya;
- Silakan masuk ke browser Anda
- Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
- Klik Cek
Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***