Jumat, 22 November 2024

Cek Status Penerima KJP Bulan Juli 2023 yang Mungkin Cair Tanggal 3 Hingga 7 Juli di Sini

Berangkat dari data tersebut di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pada Senin tanggal 3 Juli tersebut atau mungkin paling telat tanggal 7 Juli.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Juli 2023 segera cair. Boleh dibilang tinggal menghitung hari karena sekarang sudah memasuki awal bulan Juli.

Meski belum ada tanda-tanda dari Pemprov DKI Jakarta, tentangkita.co memprediksi dana KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pekan depan.

Prediksi tentangkita.co bahwa dana KJP Plus bulan Juli 2023 bakal cair pekan depan itu mengacu pada data penyaluran bansos pendidikan itu pada periode sebelumnya.

Penyaluran periode Juli ini masuk dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan. Pencairan perdana pada Mei dan nanti berakhir pada Oktober tahun ini.

Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan dana Rp1,5 triliun untuk mendanai KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Bansos pendidikan itu akan menyasar lebih dari 600 ribu peserta didik di Ibu Kota dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI @disdikdki serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4oP), @upt.p4op.

BACA JUGA: Daftar ‘Dosa’ Panji Gumilang di Mata MUI dan Pembelaan Sang Syaikh Al Zaytun

Dua lembaga tersebut biasanya yang akan mengumumkan secara resmi kapan dana KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair melalui media sosial.

Mengacu pada penyaluran pada bulan Mei dan Juni, kemungkinan besar Pemprov dana KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair secara bertahap.

Pemprov DKI memberlakukan lagi aturan batas maksimal tarik tunai yang bertujuan agar penggunaan dana  KJP Plus oleh para peserta didik tepat sasaran.

Mulai Mei dan Juni yang masuk dalam program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 itu pula, Pemprov DKI kembali menerapkan aturan batas maksimal tarik tunai dana KJP Plus.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk penggunaan dana bansos itu periode Juli hingga akhir program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Oktober.

Sesuai dengan aturan, dana KJP Plus terdiri dari dua komponen yakni Dana Rutin, dan Dana Berkala.

“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Ingat, Cuma Mereka yang Bisa Terima Bansos dari Pemprov DKI

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selanjutnya, pemanfaatan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala hanya bisa secara nontunai yakni untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Selanjutnya silakan cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan menggunakan langkah di bawah ini:

– Kunjungi situs atau laman kjp.jakarta.go.id.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

– Pilih Tahap dan Tahun

– Selanjtunya Klik Cek.

Para penerima KJP Plus bulan Juli 2023 dapat mengecek  dana KJP Plus bulan Juli 2023 sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI. Simak caranya di LINK ini.

PREDIKSI WAKTU PENCAIRAN

Sekarang mari kita simak prediksi tentangkita.co terkait kapan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair?

Untuk lebih memudahkan, silakan cermati data jadwal penyaluran KJP Plus sebelum periode Juli 2023 di bawah ini:

  1. KJP Plus November 2022 tanggal 12 November 2022
  2. KJP Plus Desember 2022 tanggal 1 Desember 2022
  3. KJP Plus Januari tanggal 2 Januari 2023
  4. KJP Plus Februari tanggal 1 Februari 2023
  5. KJP Plus Maret tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP Plus April tanggal 3 April 2023
  7. KJP Plus Mei tanggal 30 Mei
  8. KJP Plus Juni tanggal 7 Juni

Dari poin tujuh dan delapan bisa terlihat bahwa dalam dua bulan pertama KJP tahap 1 tahun 2023 waktu pencairan tidak berlangsung pada awal bulan seperti penyaluran tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Daftar 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Sebabkan Kanker Kulit Temuan BPOM

Disdik DKI pada bulan Mei baru menyalurkan KJP Plus pada tanggal 30. Kendala yang membuat pencairan dana bansos itu mundur adalah Disdik DKI harus menyelesaikan dulu urusan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahu 2023.

Setelah itu, KJP Plus periode Juni baru cair pada tanggal 7 Juni. Penyaluran pada bulan lalu itu juga sedikit mundur dibandingkan penyaluran pada periode sebelumnya yaitu tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung mulai November 2022 sampai dengan April 2023. Penyaluran dana bansos pendidikan di tahap ini berlangsung paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022.

Sama seperti pada Mei 2023, ketika itu Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima periode sebelumnya.

Berangkat dari data tersebut di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pada Senin tanggal 3 Juli tersebut atau mungkin paling telat tanggal 7 Juli.

Namun, harus diingat, prediksi di atas adalah hasil perkiraan dari tentangkita.co. Info resmi KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair akan disampaikan oleh Disdik DKI serta juga P4OP.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Bakal Panggil Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Senin untuk Klarifikasi

SEKILAS PROGRAM KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI dalam membuka akses kepada warga usia sekolah 6—21  tahun dari keluarga tidak mampu.

Dengan program tersebut, warga usia sekolah diharapkan dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

PERSYARATAN PENERIMA

  1. Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun
  2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
  3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
  4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
  • Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
  • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
  • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

BACA JUGA: 6 Rekomendasi Kuliner Khas Sragen yang Nikmat Banyak Disuka, Cocok untuk Manjakan Lidah Saat Liburan

Begitu ya pembahasan tentang prediksi KJP Plus bulan Juli 2023 kapan akan cair dengan mengacu pada data jadwal penyaluran periode sebelumnya dan cara cek status penerima KJP. Semoga dana bansos itu bisa cair awal pekan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...