TENTANGKITA.CO– Kartu Jakarta Pintar atau KJP 2023 adalah dana yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada peserta didik di wilayahnya untuk membantu biaya pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) telah menetapkan jumlah penerima, besaran dana, jadwal pencairan KJP 2023 Bulan Juli Tahap 1.
Untuk mengetahui siapa saja yang menjadi penerima manfaat, Disdik menyediakan laman khusus cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Gempa Bantul Mengguncang Setelah Setengah Jam Jokowi Lepas Landas dari Jogja ke Jakarta
Dengan adanya KJP 2023, peserta didik akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda tergantung dari jenjang pendidikannya.
Disdik DKI Jakarta menjelaskan kehadiran KJP Plus bertujuan untuk mendukung:
- Program wajib belajar 12 tahun
- Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
- Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
- Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: ‘Hilal’ dari Disdik DKI dan P4OP tentang KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair Belum Tampak
Pada Tahun 2023 ini, KJP PLus tahap 1 sudah disalurkan dua kali yakni untuk Bulan Mei dan Juni.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun dari APBD untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Jumlah Penerima KJP Plus 2023
Seperti yang disampaikan P4OP melalui akun media sosialnya, jumlah penerima KJP Plus 2023 Tahap I ada sebanyak 664.936 peserta didik.
Dengan rincian:
- Jenjang SD/MI sebanyak 307.214 murid
- Jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343 murid
- Jenjang SMA/MA sebanyak 64.486 murid
- Jenjang SMK sebanyak 107.027
- PKBM sebanyak 1.866 peserta didik
Baca Juga: HOREE!! FIX KJP Juli 2023 Tahap 1 Cair di Minggu Pertama, Ini Rincian dan Cara Link Cara Cek Lengkap
Besaran Dana KJP Plus 2023
Dalam APBD DKI Jakarta, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp1,5 triliun untuk membantu peserta didik melalui KJP Plus 2023 pada tahap 1 ini.
Sedangkan untuk nominal bantuan yang diberikan, peserta didik dari jenjang berbeda akan menerima dana yang berbeda pula.
Berikut rincian besaran dana KJP plus:
- SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: Rp250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp135.000 dan Biaya Berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
- MP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: Rp300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp185.000 dan Biaya Berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
- SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA:Rp420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp235.000 dan Biaya Berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
- SMK Jumlah penerima jenjang SMK: Rp450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp235.000 dan Biaya Berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
- PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM:Rp300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp185.000 dan Biaya Berkala Rp115.000
Baca Juga: UNY dan UNNES Masih Buka Pendaftaran, Begini Tips Lolos Seleksi Jalur Mandiri 2023 di PTN
Cek Status Penerima KJP PLus 2023 Tahap 1
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima dana KJP Plus 2023 Tahap 1 bisa melakukan cara berikut:
- Buka situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian pilih kolom Tahap dan Tahun. Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
- Klik Cek.
- Nanti akan keluar apakah NIK siswa yang Anda masukkan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Daftar 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Sebabkan Kanker Kulit Temuan BPOM
Jadwal Pencairan KJP 2023 Bulan Juli
Jadwal pencairan dana KJP Plus 2023 Tahap 1 disalurkan kepada penerima manfaat secara bertahap setiap bulannya selama enam bulan berjalan.
Untuk jadwal KJP Plus 2023 Tahap 1, pencairan dana bantuan dimulai pada Mei sampai Oktober 2023.
Pada Mei 2023, peserta didik telah menerima dana KJP Plus per tanggal 30 Mei. Sedangkan pada Juni kemarin, pencairan dilakukan lebih cepat yakni mulai tanggal 7.
Molornya penyaluran pada Mei, disebabkan karena P4OP masih harus menetapkan daftar penerima KJP PLus Tahun 2023 Tahap 1.
Baca Juga: Daftar 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Sebabkan Kanker Kulit Temuan BPOM
Sehingga pada Juni ini, penyaluran bisa dilakukan lebih awal di minggu pertama Bulan Juni.
Lalu, apakah KJP Plus 2023 Bulan Juli akan cair pada awal bulan juga?
Jika melihat pada pencairan bulan kemarin dan masa-masa sebelumnya, besar kemungkinan penyaluran tidak akan melebihi minggu kedua.
Meski memang sejauh ini belum ada informasi terkait pencairan KJP Plus 2023 Bulan Juli dari P4OP.
Baca Juga: Daftar ‘Dosa’ Panji Gumilang di Mata MUI dan Pembelaan Sang Syaikh Al Zaytun
Namun biasanya, P4OP memang akan menginformasikan jadwal pencairan KJP Plus 2023 pada saat dana bantuan mulai disalurkan.