TENTANGKITA.CO– Untuk mengecek KJP Bulan Juli 2023 kapan cair, Anda bisa mengetahuinya melalui tiga link berikut yang akan menginformasikan jadwal penyalurannya.
Berakhirnya Bulan Juni, para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan menerima penyaluran gelombang berikutnya pada tahap 1 tahun 2023 ini.
Setelah pada 7 Juni kemarin, KJP Plus 2023 Tahap 1 sudah cair, para penerima manfaat tengah menantikan penyaluan KJP Bulan Juli 2023.
Dana bantuan ini akan terasa membantu masyarakat Jakarta, terutama yang tengah menyiapkan anaknya masuk sekolah baru.
Baca Juga: Gempa Bantul, Bikin 10 Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Berhenti Serentak Selama 28 Menit
Cairnya KJP Bulan Juli 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik mulai dari seragam sekolah, tas, buku, dan perlengkapan lainnya.
Dana KJP Plus biasanya dicairkan sebanyak 6 kali atau 6 periode pencairan setiap bulannya dan setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal yang berbeda.
Dana KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi siswa untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yakni:
1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214
Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
Baca Juga: Gempa Bantul Dipicu Subduksi Lempeng Indo-Australia dan Eurasia
3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486
Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027
Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000
Baca Juga: Prediksi dan Preview Persis Solo vs Persebaya: Hapus Kutukan Laga Perdana
Jadwal Pencairan KJP Plus 2023 Bulan Juli
Terkait jadwal pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 akan dicairkan setiap bulannya secara bertahap.
Berkaca dari tahap sebelumnya, dana bantuan KJP Plus akan disalurkan kepada para penerima manfaat dengan waktu yang tentatif, artinya tidak tetap.
Baca Juga: Prediksi KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Antara Tanggal 3 Sampai 7 Juli
Pada pencairan KJP Plus Juni 2023 misalnya, para pemegang kartu menerima penyaluran dana pada 7 Juni 2023.
Sementara pada KJP Plus Mei 2023, pencairan justru baru dilakukan di akhir bulan, karena masih memerlukan fiksasi data penerima.
Link Info KJP Juli 2023 Kapan Cair
Untuk info terbaru pencairan KJP Plus Juli 2023, para penerima manfaat bisa mengunjungi langsung akun media sosial Disdik Jakarta dan P4OP.
P4OP biasanya akan langsung memberikan kabar pencairan pada saat hari H penyaluran dana bantuan.
Baca Juga: Ini 14 Daerah Rasakan Gempa Bumi Bantul, Hingga Jawa Timur
Seperti pada Juni kemarin, info pencairan KJP Plus Juni 2023 baru diupdate informasinya pada tanggal 7 Juni, dimana itu adalah hari penyaluran.
Begitu juga saat pencairan KJP Plus Mei 2023, P4OP membuat status pengumuman pada hari tanggal 30 Mei 2023.
Berikut adalah link info pencairan Dana KJP Plus 2023 Bulan Juli:
- Akun Twitter P4OP: @upt_p4op
- Akun Instagram P4OP: Ig @upt.p4op
- Website KJP: https://kjp.jakarta.go.id/
Sedangkan untuk mengetahui dan mengecek status KJP Plus 2023 Tahap 1, begini caranya;
- Silakan masuk ke browser Anda
- Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
- Klik Cek
Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***