TENTANGKITA.CO– Begini cara cek PIP lewat HP melalui laman pip.kemdikbud.go.id, dan jangan lupa untuk menyiapkan NISN dan NIK untuk mengeceknya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menutup batas waktu akitivasi rekening penerima Program Indonesia Pintar (PIP) per 30 Juni 2023.
Sehingga, proses selanjutnya para penerima dana bantuan tinggal menunggu kapan uang akan masuk ke dalam rekening yang didaftarkan.
Tentunya, ini bagi para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinyatakan masuk nominasi PIP 2023.
Baca Juga: Tips dan Trik Simpan Daging Kurban agar Tahan Lama, Dimasak juga Tetap Empuk
Siapa saja penerima PIP 2023?
Dalam laman resminya, Kemdikbud telah membuat syarat siapa saja yang bisa menjadi Penerima PIP 2023, seperti:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,
- Berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Terkena dampak bencana alam
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnyalainnya
Baca Juga: Siapa Nahel? Korban Penembakan Polisi, Picu Kerusuhan Prancis
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP ini bermaksud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah karena kesulitan biaya pendidikan.
Dalam pencairan PIP, Kemdikbug membagi ke dalam tiga tahapan, yakni:
1. Penyaluran PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk pemegang KIP dari DTKS
Baca Juga: Ini Situasi Terkini di Prancis, Macron Gelar Pertemuan Darurat
2. Penyaluran PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
3. Penyaluran PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Sementara untuk penerima PIP Kemdikbud 2023 ada sebanyak 14,30 juta siswa mulai jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
Besaran Dana PIP 2023
Penyaluran dana bantuan PIP 2023 ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya.
Baca Juga: Siapa Nahel? Korban Penembakan Polisi, Picu Kerusuhan Prancis
Adapun, besaran bantuan dana PIP 2023 untuk tiap jenjang pendidikan adalah:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun
Cara Cek PIP Lewat HP 2023 di pip.kemdikbud.go.id
Sementara untuk bisa cek penerima PIP 2023 bisa dilakukan perseorangan oleh siswa ataupun sekolah melalui HP secara online.
- Siswa atau sekolah sebelumnya memastikan terlebih dahulu terdata sebagai penerima bantuan PIP 2023.
- Cara yang bisa dilakukan yakni dengan membuka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.
- Kemudian anda akan diminta untuk usi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
- Langsung saja klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Jika terdata sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya ialah memastikan memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel) PIP.
Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP, dapat segera melakukan aktivasi rekening PIP dengan mendatangi bank penyalur dana PIP.
Itulah ulasan mengenai cara cek PIP 2023 lewat HP online di pip.kemdikbud.go.id dan aktivasi rekening PIP Kemdikbud. ***