TENTANGKITA.CO- Bantuan sosial dari DKI Jakarta banyak ragamnya. Hal ini membuat banyak pula sasaran penerima yang wajib mendapatkan dan telah terdata. Meski demikian ternyata meski sebelumnya terdata bisa juga seseorang gagal kembali mendapatkan bansos tersebut.
Jangan sampai terjadi demikian maka pastikan data Anda aman untuk mendapatkan aneka bansos dari DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ serta KPDJ di tahun tahun mendatang.
Pada tahun tahun sebelumnya bansos ini rutin cair paling tidak 3 bulan sekali. Meski demikian tak salah jika persiapan utamanya jangan sampai gagal untuk mendapatkan bansos kembali ketika memang Anda benar benar membutuhkan.
BACA JUGA: RESMI, Mason Mount Berseragam Manchester United Musim Ini, Sepakati Nilai Transfer £60 Juta
Berikut beberapa alasan dan sebab mengapa seseorang GAGAL Total mengakses bansos DKI Jakarta seperti KAJ, KLJ dan KPDJ.
Melansir dari akun resmi, Dinas Sosial ternyata ada 3 alasan yang membuat seseorang tidak lagi menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
1. Penetapan Penerima Menggunakan DTKS
Dinas Sosial menjelaskan tidak semua penerima lama bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan otomatis menerima kembali bansos di kemudian hari. Pasalnya Dinas Sosial akan melakukan pendataan kembali dengan rujukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun data penerima itu kemudian diolah dan dilakukan musyawarah kelurahan.
2. Meninggal Dunia dan Pindah Alamat
Alasan lainnya yang membuat penerima manfaat tidak lagi mendapatkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ialah meninggal dunia, pindah alamat dan tidak ditemukan keberadaannya.
3. Usianya lebih dari 6 Tahun (Khusus KAJ)
Khusus untuk penerima KAJ, salah satu alasan tidak lagi menerima KAJ ialah usianya telah lebih dari 6 tahun. Hal itu tentu tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos KAJ yakni usia hingga 5 tahun.
BACA JUGA: Info Lowongan Kerja Loker BUMN Gaji SULTAN Hingga Juli 2023, Cek Persyaratannya
Dinas Sosial melanjutkan penarikan dana bansos KLJ, KAJ dan KPSJ dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Jika kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.
Pada 2022 lalu Dinsos mendata penerima KLJ 2022 sebanyak 104.448 orang, sementara jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
Berdasarkan pengalaman pula di 2022 penerima KAJ dan KPDJ akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai akumulasi 4 bulan di mana per bulan Rp300 ribu. Persiapkan data baik baik Ya Semoga Anda mendapatkan lagi di tahun tahun depan!!