TENTANGKITA.CO – Ada kemungkinan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan KJP Plus bulan Juli 2023 cair mulai Senin tanggal 3 Juni.
Prediksi KJP Plus bulan Juli 2023 cair pada tanggal 3 Juli mengacu pada data penyaluran bansos pendidikan itu delapan bulan terakhir.
Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus saat ini masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 selama periode Mei hingga Oktober 2023. Jadi KJP Plus bulan Juli 2023 merupakan penyaluran kali ketiga dalam tahap itu.
BACA JUGA: Dua Tanda Jika KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair di JakOne: Cek Cara Penerima di Sini
Dua penyaluran KJP Plus di tahap 2 tahun 2023 memang mengalami kemunduran. Pada bulan Mei, penerima manfaat bansos pendidikan itu baru menerima dana KJP Plus pada tanggal 30 Mei.
Saat itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus menyelesaikan dulu urusan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahu 2023.
Setelah itu, KJP Plus periode Juni baru cair pada tanggal 7 Juni. Penyaluran pada bulan lalu itu juga sedikit mundur dibandingkan penyaluran pada periode sebelumnya yaitu tahap 2 tahun 2022.
KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung mulai November 2022 sampai dengan April 2023. Penyaluran dana bansos pendidikan di tahap ini berlangsung paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022.
Sama seperti pada Mei 2023, ketika itu Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima periode sebelumnya.
Di bawah ini data jadwal penyaluran KJP Plus selama delapan bulan terakhir mulai dari November 2022 sampai dengan Juni 2023:
- KJP Plus November 2022 tanggal 12 November 2022
- KJP Plus Desember 2022 tanggal 1 Desember 2022
- KJP Plus Januari tanggal 2 Januari 2023
- KJP Plus Februari tanggal 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret tanggal 1 Maret 2023
- KJP Plus April tanggal 3 April 2023
- KJP Plus Mei tanggal 30 Mei
- KJP Plus Juni tanggal 7 Juni
Berangkat dari data tersebut di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pada Senin tanggal 3 bulan tersebut.
BACA JUGA: Akankah Cair Juli 2023 Ini? Begini Persyaratan, Link dan Cara Daftar Program KLJ Lengkap
Namun, harus diingat, prediksi di atas adalah hasil perkiraan dari tentangkita.co. Info resmi KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair akan disampaikan oleh Disdik DKI serta juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Cara Cek Daftar Penerima KJP
Sekarang mari kita cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan langkah berikut:
– Kunjungi situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
– Pilih Tahap dan Tahun
– Selanjtunya Klik Cek.
Selanjutnya, para penerima KJP Plus bulan Juli 2023 dapat mengecek dana bansos periode itu sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI.
BACA JUGA: Tim Investigasi Minta MUI Terbtikan Fatwa Ajaran Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Menyimpang
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
– Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
– Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
– Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
– Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
– Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
– Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
– Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
– Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
– Selesai
BACA JUGA: Info Terbaru KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Prediksinya Sih Paling Lambat Tanggal 7
Selanjutnya silakan cek saldo KJP Plus Anda dengan cara:
– Buka aplikasi JakOne,
– Lakukan registrasi,
– Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar,
– Pilih menu Rekening dan Kartu,
– Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan,
– Pilih menu Informasi Saldo.
– Jika dana KJP Plus sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening.
Setelah itu, kalau memang dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair, ada dua tanda yang bisa Anda perhatikan.
Pertama, saldo di rekening KJP Plus Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus. Kedua, muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
BACA JUGA: Kesaksian Ustadz Adi Hidayat: Mencium Aroma Wangi di Makam Mbah Moen
Penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang sudah berlangsung yakni pada Mei dan Juni berlangsung secara bertahap. Hal ini berbeda dengan penyaluran tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung serentak.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis akun Instagram P4OP @upt.p4op dalam infografisnya.
Selanjutnya, P4OP menjelaskan tentang jumlah penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik. #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki,” sambung P4OP.
Tentangkita.co tidak mengetahui alasan kenapa penyaluran dua bulan pertama KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung secara bertahap.
Kalau penyaluran dana KJP Plus bulan Juli 2023 cair bertahap, hal itu mengulangi pola yang berjalan pada penyaluran bulan yang sama tahun lalu.
Batas Maksimal Tarik Tunai
Pemprov DKI juga memberlakukan tentang batas maksimal tarik tunai dalam penyaluran KJP Plus bulan Juli 2023 seperti pada Mei dan Juni.
Dana KJP Plus terbagi dalam dua bantuan yakni pertama Dana Rutin, kedua Dana Berkala.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
BACA JUGA: Info PPDB Jabar 2023 Kapan Dibuka? Login ppdb.jabarprov.go.id, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Disdik DKI memberlakukan ketentuan batas maksimal tarik tunai itu agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.
Untuk besaran dana KJP Plus Juli 2023 silakan cek dalam infografis di bawah ini yang mengacu pada penyaluran bulan lalu:
Demikian informasi terkait prediksi KJP Plus bulan Juli 2023 cair mulai tanggal 3 Juli dan ketentuan batas maksimal tarik tunai.***