TENTANGKITA.CO – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Juli 2023 banyak ditunggu tunggu utamanya dari penerima manfaat. Jika berkaca pada penerimaan di Bulan Juni 2023 lalu diterimakan pada tanggal 7 Juni alias awal bulan maka berkemungkinan pada Juli 2023 juga diterimakan sama yakni awal bulan. Meski demikian pencairan KJP Juli 2023 bisa berkemungkinan mundur.
KJP Plus Juli 2023 sendiri kemungkinan dicairkan pada awal bulan Juli 2023 namun berkemungkinan juga mundur. Hal ini mengacu pada pencairan dana KJP Plus Juni 2023 yang sudah mulai dikucurkan pada 7 Juni 2023.
Namun, ada juga kemungkinan dana KJP Plus Juli 2023 mengalami kemunduran karena adanya permasalahan kesalahan penerima yang ditemukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Wine Jadi Salah Satu Riders Ronan Keating saat Gelar Konser di Jakarta, Segini Harganya
Tahun ini Pemrov DKI menetapkan kebijakan baru terkait pencairan KJP di mana tidak semua bantuannya bisa dicairkan tunai.
Bantuan KJP Plus 2023 hanya bisa dicairkan tunai dengan batasan Rp100.000 per bulan, sisanya dicairkan secara non tunai.
Ada beberapa langkah cara cek KJP Plus Juli 2023.
- Masuk ke website kjp.jakarta.go.id lalu scroll ke bawah kemudian klik menu “Pencarian”
- Klik “Status Penerimaan KJP Plus”.
- Masukan NIK peserta didik di kolom yang tersedia.
- Pilih tahun (2023) dan tahap (1).
- Klik “Cari”.
- Selanjutnya informasi data NIK peserta didik terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2023 akan ditampilkan oleh sistem.
Seperti diketahui, dana KJP Plus adalah dana bantuan pendidikan yang dicairkan setiap awal bulan.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 kembali dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pendidikan peserta didik warga DKI bulan Juli 2023 ini.
KJP Plus 2023 tahap 1 sendiri sudah cair mulai bulan Mei dan berlanjut ke bulan Juni dengan jumlah penerima mencapai 664.396 peserta didik dalam setiap periode pencairannya.
Memang, pada pencairan dana KJP Plus bulan Mei 2023 mengalami keterlambatan bahkan baru dicairkan pada tanggal 30 Mei 2023.
Namun, pada pencairan KJP Plus Juni 2023, KJP Plus sudah dicairkan di awal bulan tepatnya pada tanggal 7 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA: Ini Harga Bahan Pangan Jelang Idul Adha 2023
Penerima KJP Plus terdiri dari siswa SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM mendapatkan nominal bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Berikut rincian nominal bantuan KJP Plus 2023 untuk siswa SD hingga SMK dan PKBM:
– SD/MI: Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 115.000 serta tambahan SPP
untuk SD/MI swasta: Rp 130.000/bulan.
– SMP/MTs: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 115.000 serta tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta Rp 170.000/bulan.
– SMA/MA: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 185.000 serta tambahan SPP untuk SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan.
– SMK: Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 215.000 serta tambahan SPP untuk SMK swasta Rp 240.000/bulan.
– PKBM: Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 115.000.