TENTANGKITA.CO – Info terbaru KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair bisa Anda pantau melalui akun media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan P4OP.
Biasanya, info terbaru KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair dirilis lewat akun Instagram Disdik DKI @disdikdki dan milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op.
Penyaluran KJP Plus bulan Juli 2023 masuk dalam program tahap 1 tahun 2023 yang akan berlangsung selama periode Mei hingga berakhir pada Oktober tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta melaksanaan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sasaran dari program ini adalah para peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan yang masuk dalam kategori tidak mampu.
BACA JUGA: Kamu Lulus Seleksi Administrasi STAN 2023? Segera Bayar Pendaftaran SPMB, Ini Tata Caranya
Untuk pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini, Pemprov DKI menyediakan anggaran Rp1,5 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 600 ribu peserta didik.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op, ketika menjelaskan pencairan KJP Plus bulan Juni 2023.
Prediksi KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair
Sekarang kita bahas prediksi kira-kira KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair berdasarkan data penyaluran periode sebelumnya.
Berikut ini data penyaluran KJP Plus delapan bulan terakhir sebelum periode Juli 2023:
- KJP Plus November 2022 mengucur 12 November 2022
- KJP Plus Desember 2022 mengucur 1 Desember 2022
- KJP Plus Januari mengucur 2 Januari 2023
- KJP Plus Februari mengucur 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret mengucur 1 Maret 2023
- KJP Plus April mengucur 3 April 2023
- KJP Plus Mei mengucur 30 Mei
- KJP Plus Juni mengucur 7 Juni
Dari data di atas, ada dua tanggal yang pencairan yang di atas tanggal 7 yakni pada November 2022 dan Mei 2023. Selebihnya berlangsung pada awal bulan alias pekan pertama.
Salah satu penyebab kenapa di bulan itu penyaluran dana bansos pendidikan baru cair setelah pekan pertama adalah Pemprov DKI harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus.
Pada November 2022, Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima untuk tahap 2 tahun 2022. Sementara itu, di bulan Mei 2023, Pemprov DKI mesti mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Lantas KJP Plus bulan Juni 2023 baru cair pada tanggal 7 bulan ini. Tentangkita.co memprediksi penyaluran tersebut sedikit molor karena masih berhubungan dengan evaluasi yang harus dilakukan Pemprov DKI terhadap siswa calon penerima bansos pendidikan itu.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis akun Instagram P4OP.
BACA JUGA: Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: Ini Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penodaan Agama
Berdasarkan data penyaluran KJP Plus periode Mei dan Juni, Disdik DKI menyalurkan dana bansos pendidikan itu secara bertahap. Hal ini berbeda dengan penyaluran pada tahap 2 tahun 2022 yang selalu berlangsung serentak.
Apabila dana KJP Plus bulan Juli 2023 cair bertahap berarti mengulangi pola yang berjalan pada penyaluran bulan yang sama tahun lalu.
Berikut ini rincian penyaluran KJP Plus bulan Juli 2022:
Jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) cair pada 8 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 409.959 peserta didik. Total dana yang diperoleh untuk golongan ini adalah Rp250.000
Jenjang SMA dan Madrawah Aliyah (MA) juga diberikan pada tanggal 8 Juli 2022, dengan jumlah penerima sebanyak 70.763 peserta didik dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000
Jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan tanggal 15 Juli 2022 untuk jenjang SMP/MTS dengan jumlah penerima sebanyak 226.669 orang siswa. Jumlah dana yang dapat digunakan sebanyak Rp300.000
Jenjang SMK dilakukan pada 15 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 139.263 orang, jumlah dana yang diterima sebanyak Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) cair pada 15 Juli 2022 kepada 2.516 siswa dengan dana yang diperoleh sebanyak Rp300.000.
Batas Maksimal Tarik Tunai
Pemprov DKI juga memberlakukan tentang batas maksimal tarik tunai dalam penyaluran KJP Plus bulan Juli 2023 seperti pada Mei dan Juni.
Dana KJP Plus terbagi dalam dua bantuan yakni pertama Dana Rutin, kedua Dana Berkala.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA: Ini Lho Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar dan Kapan KJP Plus Bulan Juli 2023 Cair?
Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Disdik DKI memberlakukan ketentuan batas maksimal tarik tunai itu agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.
Untuk besaran dana KJP Plus Juli 2023 silakan cek dalam infografis di bawah ini yang mengacu pada penyaluran bulan lalu:
Demikian pembahasan info terbaru KJP Plus bulan Juli 2023 kapan akan cair yang akan dikabarkan oleh P4OP dan Disdik DKI. Semoga bermanfaat.***