Kamis, 21 November 2024

Juni Tinggal Hitungan Jari Lagi, Kira-kira KJP Juli 2023 Kapan Cair Ya? Buruan Deh Cek Status KJP Anda

Turunnya dana KJP Juli 2023 akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan anak seperti membeli pakaian seragam, buku, dan keperluan lainnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Mendekati penghujung Bulan Juni, para pemegang Kartu Jakarta Pintar akan menantikan kira-kira KJP Juli 2023 Kapan Cair?

Pertanyaan ini menjadi wajar karena memang saat ini para orang tua siswa tengah bersiap menyambut ajaran baru sekolah.

Tentunya, turunnya dana KJP Juli 2023 akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan anak seperti membeli pakaian seragam, buku, dan keperluan lainnya.

KJP Juli 2023 kapan cair belum diinformasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hingga saat ini, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Sesat? Pihak Pondok akan Kirim Jawaban ke Pemprov Jabar Atas Dugaan itu

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang merupakan kepanjangtanganan Disdik juga belum update info terbaru di akun medsosnya.

Unggahan terakhir P4OP masih tekait pencairan dana KJP 2023 Bulan Juni ini.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis P4OP lewat media sosial.

Lalu, KJP Juli 2023 Kapan Cair?

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan KJP Plus tidak menentu, bisa di awal bulan, pertengahan atau pun akhir bulan.

Baca Juga: Ini Reaksi DPR Usai Kapolri Tunjuk Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Seperti pada pencairan Mei 2023 kemarin, pencairan dana bantuan yang bersumber dari APBD Jakarta ini baru turun pada 30 Mei 2023.

Keterlambatan itu karena Pemprov DKI harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Sementara untuk Juni ini, KJP Plus tahap 1 juga sudah cair dan diterima masyarakat per 7 Juni 2023.

Jadwal penyaluran inipun relatif mundur karena biasanya para peserta didik yang memenuhi syarat sudah menerima bansos pendidikan itu paling lambat tanggal 3.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun, Ingatkan MUI akan Penanganan Gafatar, Organisasi yang Dinyatakan Sesat

Meski begitu Anda juga harus tetap melakukan cek status KJP Plus 2023 tahap 1 ini untuk memastikan nama Anda sebagai penerima bantuan.

Dengan adanya bantuan pendidikan KJP Plus 2023 yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta, Disdik berharap semua kalangan masyarakat bisa mengakses layanan pendidikan secara merata.

Dana KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi siswa untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juni 2023, yakni:

1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214

Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Berduka, Ibu Mantan Isteri Sule Meninggal Dunia

2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486

Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027

Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca Juga: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran Rp1,5 triliun untuk mendanai program KJP Plus tahap 1 2023 dari APBD Jakarta.

Dana KJP Plus 2023 tahap1 ini hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa menempuh pendidikan di sekolah.

Seperti misalnya: buku, alat tulis, bahan praktik, seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga, dan lainnya.

Baca Juga: Mau Sehat, Konsumsi 9 Makanan Ini

Terdapat ketentuan juga bagi penerima dana KJP Plus Tahap 1 agar tidak melakukan hal-hal di bawah ini, jika tidak ingin nantinya dana bantuan itu dihapus.

Seperti merokok dan atau mengkonsumsi narkoba dan aktifitas yang melanggar hukum.

Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1

Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1 juga bisa dilakukan dengan menggunakan gadget HP anda, begini langkahnya:

  • Silakan masuk ke browser Anda
  • Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • Klik Cek

Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...