TENTANGKITA.CO– Segera cek status KJP Plus 2023 Tahap 1 secara online menggunakan HP di laman kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus 2023 Tahap 1 Bulan Juni sudah mulai cair sejak 7 Juni kemarin untuk siswa SD, SMP, dan SMA penerima manfaat dana bantuan.
Dengan cek status KJP Plus 2023 Tahap 1, akan diketahui apakah nama siswa masuk sebagai penerima KJP Plus bulan ini.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2023, Ini Info Jadwal Pencairan dan Besaran Dana
KJP Plus adalah program bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Dengan adanya bantuan pendidikan KJP Plus 2023 yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta, Disdik berharap semua kalangan masyarakat bisa mengakses layanan pendidikan secara merata.
Dana KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi siswa untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Untuk informasi jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juni 2023, yakni:
1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214
Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Nilai Tukar Bakal Dikurangi? Wah Jumlah Uang Bansos Bakal Turun, Ini Kabarnya
2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486
Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027
Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
Baca Juga: Harga Emas Jumat (23/6) Anjlok, Ini Daftar Harganya
5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866
Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran Rp1,5 triliun untuk mendanai program KJP Plus tahap 1 2023 dari APBD Jakarta.
Dana KJP Plus 2023 tahap1 ini hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa menempuh pendidikan di sekolah.
Seperti misalnya: buku, alat tulis, bahan praktik, seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki sekolah, tas sekolah, pakaian olahraga, dan lainnya.
Terdapat ketentuan juga bagi penerima dana KJP Plus Tahap 1 agar tidak melakukan hal-hal di bawah ini, jika tidak ingin nantinya dana bantuan itu dihapus.
Seperti merokok dan atau mengkonsumsi narkoba dan aktifitas yang melanggar hukum.
Baca Juga; Aturan Baru Batas Tarik Tunai Dana Rutin dari Disdik DKI dan Prediksi KJP Juli 2023 Kapan Cair
Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1
Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1 juga bisa dilakukan dengan menggunakan gadget HP anda, begini langkahnya:
- Silakan masuk ke browser Anda
- Buka laman resmi KJP Plus 2023 kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pilih kolom Tahap dan Tahun, Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
- Klik Cek
Setelah anda melakukan langkah tersebut nantinya akan keluar apakah NIK siswa masuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 1. ***