TENTANGKITA, JAKARTA – Bansos PKH menjadi bantuan sosial yang paling banyak cair sampai dengan 12 November. Sementara itu bantuan subisidi upah (BSU) yang kini memasuki tahap 5 masih tersisa Rp1,1 triliun yang siap cair.
Dua bansos itu, PKH dan BSU tahap 5, masuk dalam klaster dana Perlindungan Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Realisasi pencairan bansos itu dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 15 November 2021 seperti dilansir Kilas24.com, jejaring Tentang Kita.
Selain bansos PKH dan BSU tahap 5, program Perlindungan Sosial lainnya adalah Kartu Sembako, BLT dana desa, diskon tarif listrik.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, realisasi pencairan dana bansos untuk klaster Perlinsos telah menyentuh Rp132,49 triliun per 12 November 2021.
Dana itu digunakan untuk untuk bansos:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 94,3 persen atau Rp28,31 triliun dari pagu Rp28,31 triliun,
- Kartu Sembako sebesar 66,6 persen atau Rp33,22 triliun dari pagu Rp49,89 triliun,
- BLT Desa sebesar 65,5 persen atau Rp18,85 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 76,1 persen atau Rp6,70 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
Sebagai pembanding berikut posisi realisasi pencairan bansos pada 5 November:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 73,4 persen atau Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun
- Kartu Sembako sebesar 66,6 persen atau Rp33,22 triliun dari pagu Rp49,89 triliun
- BLT Desa sebesar 64,00 persen atau Rp18,43 triliun dari pagu Rp28,80 triliun
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 75,60 persen atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
Dari perbandingan di atas nampak bansos PKH cair paling banyak pada sepekan terakhir di mana terjadi perubahan dari Rp20,79 triliun menjadi Rp28,31 triliun. Pada saat bersamaan, bansos lain nampak tidak banyak berubah kecuali BSU Kemnaker yang pekan lalu hanya sedikit cair.
Airlangga menjelaskan realisasi Program PEN sampai dengan 12 November 2021 mencapai Rp483,91 triliun atau 65,0 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Jika dilihat per klaster, maka realisasinya adalah sbb:
- Realisasi Klaster Kesehatan sebesar Rp129,30 triliun (60,1 persen);
- Realisasi Klaster Perlinsos sebesar Rp139,04 triliun (74,5 persen);
- Realisasi Klaster Program Prioritas sebesar Rp74,39 triliun (63,1 persen);
- Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp78,73 triliun (48,5 persen);
- Realisasi Klaster Insentif Usaha sebesar Rp62,47 triliun (99,4 persen).
Realisasi Klaster Kesehatan yang sebesar Rp129,30 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 68,7 persen atau Rp3,09 triliun; Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes) sebesar Rp14,47 triliun atau 76,4 persen; dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 46,1 persen atau Rp26,6 triliun.
“Untuk Kartu Prakerja hingga 12 November 2021, telah diberikan kepada 5.932.867 Penerima untuk Batch 12-22, dan 5.764.498 (96 persen) penerima telah menyelesaikan pelatihan, serta 5.667.110 juta (95 persen) Penerima telah mendapatkan insentif. Total insentif yang disalurkan selama 2021 sebesar Rp11,6 triliun,” kata Airlangga.
PENCAIRAN BSU TAHAP 5 MANDIRI
Masih menunggu pencairan BSU tahap 5 ke rekening Bank Mandiri? Nanti, pas mencairkan, harus bawa KTPAsli dan buku tabungan ya.
Selain itu, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 dari Kemnaker ke rekening Bank Mandiri harus dilakukan sendiri alias tidak diwakilkan.
Informasi tentang pencairan BSU tahap 5 ke rekening Bank Mandiri disampaikan akun Twitter bank pelat merah itu, @bankmandiri, menjawab pertanyaan warganet.
- “Halo Bpk/Ibu, tidak dapat diwakilkan ya. Apabila rekening sudah dilakukan aktivasi dan mendapatkan buku tabungan maka nasabah penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) (1)
- dapat mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dgn membawa dokumen berupa KTP asli dan buku tabungan.”
Demikian penjelasan akun Twitter Bank Mandiri terkait pencairan BSU tahap 5 senilai Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus dari Kemnaker.
Di kicauan yang lain, akun Twitter Bank Mandiri memberikan penjelasan tahapan pencairan BSU tahap 5 sebagai berikur:
- “Halo Ibu ***, apabila termasuk dalam kategori Penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat, maka dapat melakukan langkah-langkah sbb: (1)
- Mencari tahu posisi kantor cabang padanan yang telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yang terdaftar atas nama Ibu melalui website: http://kemnaker.go.id. ataupun menghubungi PIC perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) di mana Ibu bekerja. (2)
- Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan. (3)
- Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yang diberikan oleh petugas kantor cabang padanan dengan membawa: – E-KTP asli – Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) (4)
- Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Ibu penerima BSU, maka dapat dilakukan penarikan/pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.dilakukan penarikan/(5)
- pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat ya. Semoga sehat selalu. Tks~Gara (6)”
BSU tahap 5 dari Kemnaker untuk para pekerja dan buruh tersebut hanya akan disalurkan ke rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.
Nah, sambil menunggu kabar kapan BSU tahap 5 cair ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, silakan pelajari cara cek penerima BSU dari Kemnaker.
Begini caranya:
- Melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lewat laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Melalui laman resmi Kemnaker yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
- Melalui nomor call center 175
- Lewat nomor WhatsApp 081380070175
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi upah termasuk untuk tahap 5 ke rekening Bank Mandiri:
- Pekerja harus berstatus sebagai WNI dengan menunjukkan KTP yang sah.
- Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga akhir bulan Juni 2021.
- Sektor yang diutamakan adalah barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Sektor pendidikan dan kesehatan tidak menjadi target utama.
- Pekerja atau karyawan calon penerima bekerja di kabupaten/kota di 28 provinsi terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan Permenaker 16/2021.
Demikian informasi terkait dengan program PKH dan BSU tahap 5. Termasuk juga cara mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh di rekening Bank Mandiri.