Selasa, 17 September 2024

Login kjp.jakarta.go.id, Segera Cek Status Penerima KJP Plus, Dana Tahap 1 Juli 2023 Bakal Cair

Pada Juni ini, para penerima manfaat sudah bisa merasakan dana KJP Plus tahap 1 untuk mempersiapkan anak yang hendak masuk masa ajaran baru sekolah.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Segera cek status penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 dengan login ke kjp.jakarta.go.id, soalnya sudah ada bau-bau pencairan dana untuk Bulan Juli.

KJP Plus 2023 Tahap 1 hampir mendekati periode bulan kedua, yakni Bulan Juni yang akan segera berakhir.

Pencairan KJP Plus 2023 tahap 1 Bulan Juni ini pun masih bergulir hingga saat ini sejak P4OP menggulirkan dana bantuan mulai 7 Juni kemarin.

P4OP sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memang sudah mencairkan dana sejak Mei, meskipun pada pencairan tersebut molor.

Namun, pada Juni ini, para penerima manfaat sudah bisa merasakan dana KJP Plus tahap 1 untuk mempersiapkan anak yang hendak masuk ajaran baru sekolah.

Baca Juga: Sudah Cair Sejak 7 Juni 2023, Bagaimana Cara Membelanjakan Sisa Saldo KJP yang Non Tunai?

Sehingga kemungkinan pencairan dana KJP Plus 2023 tahap 1 Bulan Juli bisa lebih awal tanggalnya atau setidaknya tidak terlalu jauh sepeti Juni ini.

Terkait, jumlah penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ada sebanyak 664.936 peserta didik.

Jumlah penerima KJP Plus ini lebih sedikit ketimbang tahap sebelumnya yang berada di kisaran 800.000 siswa.

Untuk KJP 2023 ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Dana KJP Plus bulan Juli 2023 Cair Awal Bulan? Eits, Nanti Dulu, Simak Info Ini

Jumlah Penerima dan Besaran dana KJP Plus 2023 Tahap I Bulan Juni:

1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214

Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Agustus-September 2024, Prediksi November

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486

Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

Baca Juga: Polemik tentang Al Zaytun dan Panji Gumilang Makin Melebar, Polisi Siap Telusuri Dugaan Tindak Pidana

4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027

Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Disdik DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa batas tarik tunai dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah senilai Rp100.000. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan pendidikan ini tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.

Baca Juga: Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Simak ini Update dari SKB 3 Menteri Selengkapnya

Selanjutnya, penggunaan sisa dana KJP Plus hanya bisa melalui belanja lewat merchant resmi program bansos tersebut.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Agustus-September 2024, Prediksi November

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Para penerima bansos, termasuk KJP Plus bulan Juni 2023, bisa mengetahui mana saja merchant resmi tersebut dengan mengakses link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

  • Silakan Buka situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian pilih kolom Tahap dan Tahun dan Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • Selanjutnya Klik Cek
  • Seketika akan akan keluar apakah NIK siswa yang Anda masukkan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Setelah pasti menjadi penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1, Anda bisa mengecek apakah dana KJP Plus sudah masuk ke rekening. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Timnas Indonesia Lolos Ke Piala Dunia 2026? Ini Analisis FIFA

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -Timnas Indonesia akan lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan digelar di tiga negara --Amerika Serikat, Kanada,...