TENTANGKITA.CO – Dana KJP Plus bulan Juli 2023 cair awal bulan? Pertanyaan ini mungkin ada di benak sebagian penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pendidikan itu.
Tidak berlebihan memang kalau ada yang memprediksi bahwa dana KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair awal bulan. Perkiraan itu punya acuan yakni penyaluran dana bansos itu pada tahap 2 tahun 2022.
Sekarang mari kita lihat dasar acuan prediksi yang menyatakan kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair awal bulan.
Data Penyaluran KJP Plus 8 Bulan Terakhir
KJP Plus November 2022 cair tanggal 12 November 2022
KJP Plus Desember 2022 cair pada 1 Desember 2022
KJP Plus Januari cair pad 2 Januari 2023
KJP Plus Februari cair pada 1 Februari 2023
KJP Plus Maret diiterima pada tanggal 1 Maret 2023
KJP Plus April cair tanggal 3 April 2023
KJP Plus Mei cair pada 30 Mei
KJP Plus Juni cair pada tanggal 7 Juni
Dari angka 1 sampai 6 merupakan penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Terlihat bahwa dana KJP Plus paling telat tanggal tiga bulan berjalan mulai cair kecuali pada November 2022.
BACA JUGA: Cara Mengurus KJP Plus yang Tidak Keluar Bisa Lakukan Langkah Mudah Ini, Cek Persyaratannya
Di November 2022, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan evaluasi untuk menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Dampaknya, KJP Plus baru diterima para peserta didik yang memenuhi syarat pada tanggal 12.
Kejadian yang berlangsung pada November itu juga terjadi pada Mei 2023 ketika Disdik DKI mengevaluasi setelah itu menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Akibatnya, KJP Plus bulan Mei 2023 baru mulai dikucurkan ke rekening para penerima pada tanggal 30 Mei.
Ada prediksi kedua menyangkut kapan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei atau Juni 2022.
Prediksi penyaluran kedua berdasarkan pencairan KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023. Seperti sudah disebutkan sebelumnya, dana KJP pada Mei lalu baru cair pada tanggal 30 bulan tersebut, sedangkan di Juni mulai diterima pada tanggal 7 bulan itu.
Namun, prediksi ini termasuk lemah. Pasalnya, pada dua bulan itu, Pemprov DKI Jakarta masih harus menyelesaikan evaluasi pelaksanaan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 termasuk menetapkan daftar penerima yang baru.
BACA JUGA: KJP Juli 2023 Kapan Cair dan Aturan Baru Batas Tarik Tunai dari Dinas Pendidikan DKI
Prediksi terakhir adalah cair pada pertengahan bulan yang mengacu pada data penyaluran KJP Plus bulan Juni 2022 yang cair bertahap untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK hingga PKBM selama 8 Juli hingga 15 Juli 2022.
Berikut ini rincian penyaluran KJP Plus bulan Juli 2022:
– KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang SD atau MI cair pada 8 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 409.959 peserta didik. Total dana yang diperoleh untuk golongan ini adalah Rp250.000
– KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang pendidikan SMA/MA juga diberikan pada tanggal 8 Juli 2022, dengan jumlah penerima sebanyak 70.763 peserta didik dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000
– Pencairan KJP Plus Juli 2022 berikutnya dilakukan tanggal 15 Juli 2022 untuk jenjang SMP/MTS dengan jumlah penerima sebanyak 226.669 orang siswa. Jumlah dana yang dapat digunakan sebanyak Rp300.000
– Pencairan KJP Juli 2022 jenjang SMK juga dilakukan pada 15 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 139.263 orang, jumlah dana yang diterima sebanyak Rp450.000
– Untuk KJP Juli 2022 bagi jenjang PKBM juga cair pada 15 Juli 2022 untuk sebanyak 2.516 siswa dengan dana yang diperoleh sebanyak Rp300.000.
Bertahap dan Batas Maksimal Tarik Tunai
Ada beberapa ketentuan ‘baru’ yang berlangsung dalam penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berbeda dengan pelaksanaan bansos pendidikan itu di tahap 2 tahun 2023.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” demikian informasi yang disampaikan P4OP lewat akun Twitter dan Instagram.
Selanjutnya, P4OP menjelaskan tentang jumlah penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik. #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki,” sambung P4OP.
Pemprov DKI juga memberlakukan tentang batas maksimal tarik tunai dalam penyaluran KJP Plus bulan Juli 2023 seperti pada Mei dan Juni.
Dana KJP Plus terbagi dalam dua bantuan yakni pertama Dana Rutin, kedua Dana Berkala.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mengetahui di mana saja merchat resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Disdik DKI memberlakukan ketentuan batas maksimal tarik tunai itu agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.
Untuk besaran dana KJP Plus Juli 2023 silakan cek dalam infografis di bawah ini yang mengacu pada penyaluran bulan lalu:
BACA JUGA: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Al Zaytun Terima Miliaran Rupiah Dana dari Kemenag Setiap Tahun
Demikian informasi terkait prediksi KJP Plus bulan Juli 2023 cair awal bulan berdasarkan data periode sebelumnya serta pemberlakuan kebijakan penyaluran bertahap dan batas maksimal tarik tunai. Semoga bermanfaat.***