Jumat, 22 November 2024

Link Daftar Merchant Resmi KJP Plus 2023 Tahap 1 dan Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar

Untuk KJP Plus 2023 ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun dari APBD untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Sudahkan dana KJP Plus 2023 Tahap 1 Anda cair? Jangan lupa untuk membelanjakan bantuan tersebut di toko yang masuk dalam daftar merchant resmi KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, program KJP Plus memasuki penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama 6 bulan, dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

Pada Mei 2023, Disdik DKI Jakarta melalui UPT P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan), baru mencairkan dana KJP Plus pada tanggal 30 Mei.

Baca Juga: ASYIK! Ini 8 Restoran yang Kasih Kamu Diskon Gede dan Promo saat HUT Jakarta

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.” tulis @P4OP.

Untuk KJP Plus 2023 ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun dari APBD untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Sementara untuk KJP Plus 2023 tahap 1 Bulan Juni akan cair sejak 7 Juni lalu hingga sekarang secara bertahap.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis @P4OP.

Baca Juga: Ini Bansos yang Tetap Disalurkan Setelah Pandemi Covid-19 Dicabut 

Besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Untuk informasi besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juni, yakni:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

1. SD/MI Jumlah penerima jenjang SD/MI: 307.214

Besaran dana: Rp 250.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 184.343

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

Baca Juga: Cetak Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2023 Mulai 26 Juni: Syarat Daftar Ulang dan Ujian Jalur Mandiri PTN

3. SMA/MA Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 64.486

Besaran dana: Rp 420.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK Jumlah penerima jenjang SMK: 107.027

Besaran dana: Rp 450.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 235.000 dan Biaya Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.866

Besaran dana: Rp 300.000 per bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 185.000 dan Biaya Berkala Rp 115.000

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Zig-zag, Kapolri: Yang Namanya Angka Delapan itu Masih Sesuai atau Tidak?

Disdik DKI Jakarta mengingatkan, batas tarik tunai dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ialah senilai Rp100.000. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan pendidikan ini tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis @P4OP.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sedangkan untuk penggunaan sisa dana KJP Plus hanya bisa melalui belanja lewat merchant resmi program bansos tersebut.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @p4op.

Link Daftar Merchant Resmi KJP Plus 2023 Tahap 1

Para penerima bansos, termasuk KJP Plus bulan Juni 2023, bisa mengetahui mana saja merchant resmi tersebut dengan mengakses link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Menunggu ‘Hilal’ dari Disdik DKI dan P4OP

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengetahui penerima dana KJP Plus 2023 Tahap 1 bisa melakukan cara berikut:

  • Buka situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian pilih kolom Tahap dan Tahun. Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • Klik Cek.

Nanti akan keluar apakah NIK siswa yang Anda masukkan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...