Jumat, 22 November 2024

JADWAL BSU TAHAP 5 KEMNAKER: Kapan Cair ke Rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 Kemnaker masih ditunggu-tunggu oleh sebagian pekerja yang mengaku belum menerima. Bantuan akan dikirim ke rekening di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN para pekerja atau buruh.

Pencairan BSU tahap 5 via Kemnaker atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja dan buruh ke rekening penerima di Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI semula dijadwalkan rampung Oktober 2021.

Namun, karena satu dan lain hal, tenggat pencairan BSU tahap 5 dari Kementerian Ketenagakerjaan mundur menjadi November 2021. Namun, sampai dengan pertengahan November, beberapa pekerja mengaku belum ada pencairan ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN mereka.

Pertanyaan tentang kapan BSU tahap 5 Kemnaker atau BLT akan cair ke rekening penerima di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN ramai ditanyakan via media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

Sesuai ketentuan, Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 5 untuk 2 bulan sekaligus senilai Rp1 juta. Sesuai ketentuan, penerima mendapatkan BLT pekerja dan buruh Rp500 ribu bulan.

Kemnaker menegaskan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BLT pekerja paling lambat 15 Desember 2021.

Jika rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Melalui laman resminya, Kemnaker menjelaskan pencairan BSU tahap 5 Kemnaker senilai Rp1 juta baru dapat dilakukan jika rekening bank Himbara penerima BLT pekerja itu aktif.

Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21 Oktober 2021).

REKENING BTN

Berikut ini cara mencairkan BSU tahap 5 di BTN:

Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip dari www.kilas24.com, Kamis (21 Oktober s021).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Cara mencairkan BSU tahap 5 Kemnaker di BTN:

  • Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.
  • Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.
  • Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cara pencairan BSU Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?

Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus November 2021: Gak Usah Ngarep Dapat, Kalau….?

Baca Juga: KJP Plus November Masuk Tahap 2 Tahun 2021: Besaran Bantuan Bertambah?

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER 2021

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November menjadi penyaluran perdana untuk tahap 2 tahun 2021. Seperti kelaziman, biasanya pencairan pertama kali untuk tingkat sekolah dasar atau SD/instagram

SYARAT PENERIMA BSU KEMNAKER

Apa Saja Syaratnya ?

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Langkah Pengecekan

  1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  1. Masuk
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Login kedalam akun Anda.

  1. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

CALON PENERIMA BLT

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

PENETAPAN PENERIMA BLT

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

PENYALURAN BSU KEMNAKER

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Jadi kapan nih pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker akan sampai ke rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI nih Bu Menteri?

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...