Jumat, 22 November 2024

KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Periode Lalu Sih Paling Telat Tanggal 3

Pemprov DKI menyiapkan anggara untuk membiayai program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 senilai Rp1,5 triliun. Sementara itu, dana untuk KJMU untuk tahap yang sama mencapai Rp134 miliar.

Hot News

TENTANGKITa.CO – KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair agaknya sebentar lagi bakal menjadi perhatian karena bantuan pendidikan untuk para siswa di DKI periode Mei sudah cair.

Info terkait KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair bakal ditunggu-tunggu karena bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk periode Mei baru cair pada akhir bulan yakni tanggal 30 Mei.

Pertanyaannya apakah KJP Plus bulan Juni 2023 akan cair mengikuti yang terjadi pada bulan lalu atau mengikuti pola pencairan paad tahap sebelumnya yakni tahap 2 tahun 2023.

Penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023 masuk dalam tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung mulai Mei hingga nanti berakhir pada Oktober tahun ini.

Periode sebelumnya, tahap 2 tahun 2022 berjalan selama enam bulan juga. Mulai November 2022 dan berakhir pada April 2023.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: MDS ‘Dikepung’ Hakim dan Jaksa yang Tangani Sidang Ferdy Sambo Dkk

Dalam penyaluran tahap 2 tahun 2022, penyaluran KJP Plus selalu berlangsung pada awal bulan, paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022. Ketika itu, dana bansos pendidikan tersebut baru masuk rekening penerima di Bank DKI pada tanggal 12 November.

Kondisi pada November 2022 sama persis dengan yang berlangsung pada Mei 2023 yakni Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima KJP Plus yang baru.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  1. KJP Plus bulan November dicairkan mulai 12 November 2022
  2. KJP Plus bulan Desember mulai disalurkan pada 1 Desember 2022
  3. KJP Plus bulan Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. KJP Plus bulan Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. KJP Plus Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP Plus April cair pada tanggal 3 April 2023
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus bulan Mei 2023: Pantau kjp.jakarta.go.id dan JakOne Mobile

Pencairan KJP dan KJMU Mei 2023

Sementara itu, Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mulai mencairkan KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Mei 2023 secara bertahap mulai tanggal 30 Mei.

Pemprov DKI menyiapkan anggara untuk membiayai program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 senilai Rp1,5 triliun. Sementara itu, dana untuk KJMU untuk tahap yang sama mencapai Rp134 miliar.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, program KJP Plus bertujuan untuk:

– Mendukung program wajib belajar 12 tahun di Ibu Kota.

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan,

– Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Aturan Baru KJP Plus Bulan Mei 2023 yang Baru Cair: Cuma Bisa Diambil Maksimal Rp100 Ribu per Bulan

“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh, dalam Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Syaefuloh menambahkan, bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023. KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: FIFA Matchday Indonesia vs Palestina Jadwal, Harga Tiket dan Siaran Langsung di TV mana? 

“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh seperti dilansir beritajakarta.id.

Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.

Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.

Demikian informasi terkait dengan KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...