Jumat, 22 November 2024

KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Biasanya Sih Awal Bulan, Gak Molor Seperti Bulan Mei

Hot News

TENTANGKITA.CO – Belum banyak yang bertanya di media sosial terkait KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair karena memang untuk periode Mei saja belum ada kabar resmi tentang waktu penyalurannya.

Namun, pertanyaan tentang KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair akan ramai memenuhi kolom komentar media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan juga UPT P4OP.

Saat ini, warga memang masih menanti informasi terkait dengan KJP Plus bulan Mei 2023 kapan akan cair.

Sesuai dengan penjelasan Disdik serta Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP), dana KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair pada akhir bulan ini.

BACA JUGA: 22 Ribu Guru Agama Honorer Akan Terima Insentif Rp250 Ribu per Bulan Selama Setahun, Tahap Pertama Cair Juni

Sejak beberapa waktu lalu, Disdik DKI melakukan uji kelayakan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang disebut sudah tuntas pada tanggal 24 Mei.

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Berawal dari penyaluran KJP Plus bulan Mei dan berakhir pada pencairan pada Oktober 2023.

Untuk memprediksi KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair, kita bisa menggunakan data penyaluran KJP tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama November 2022 sampai dengan April 2023.

Dari jadwal pencairan KJP tahap 2 tahun 2022 terlihat bahwa penyaluran bantuan pendidikan dari Pemprov DKI itu selalu berlangsung pada awal bulan, kecuali pada November 2022.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Saling Salip Elektabilitas, Anies Baswedan Nomor Buncit

Apa yang terjadi pada November 2022 berlangsung juga pada saat ini. Ketika itu Pemprov DKI harus menuntaskan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pencairan KJP Plus November 2022 baru berlangsung pada tanggal 12. Setelah itu, dalam lima bulan setelahnya, semua penyaluran KJP Plus berlangsung pada awal bulan yakni paling lambat tanggal 3.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  1. KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
  2. KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
  3. KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
  4. KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
  5. KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP April cair pada tanggal 3 April 2023

BACA JUGA: Varian Kristen Muhammadiyah Alias KrisMuha, Begini Ternyata Maksudnya

Melihat data di atas, kemungkinan besar dana KJP Plus bulan Juni 2023 akan cair pada awal bulan.

Hal itulah yang menjadi dasar prediksi tentangkita.co bahwa KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair berdekatan bahkan mungkin berbarengan dengan pencairan KJP Plus bulan Juni 2023.

Setelah uji kelayakan para calon penerima, Pemprov DKI akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengesahkan daftar penerima dan juga besaran dana yang akan diterima selama pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tentangkita.co belum mendapatkan informasi apakah besaran dana untuk KJP periode ini akan tetap sama atau berubah dibandingkan dengan yang diterima para pemegang kartu pada tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: MDS dan Shane Sudah di Rutan Cipinang, Katanya Bareng Tahanan Lain

Berikut ini besaran dana yang diterima para peserta didik selama program KJP Plus tahap 2 tahun 2022

– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu

– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu

– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu

– Siswa PKBM Rp300 ribu.

Pemprov DKI mengucurkan dana Rp8,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk pelaksanaan KJP tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Jadwal Penjualan Tiket Indonesia vs Argentina: Sip, Lionel Messi Bakal Merumput di Senayan

Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Menggunakan DTKS

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program pemberian bantuan kepada para siswa di setiap jenjang pendidikan di DKI Jakarta yang memenuhi syarat.

Sebagai acuan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menetapkan siswa yang berhak menerima bantuan KJP Plus.

Setelah itu Pemprov DKI melalui Dinas Pedidikan (Disdik) DKI akan melakukan pemadanan basis DTKS dengan:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
  2. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
  3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.

Informasi tentang pemadanan data penerima KJP Plus tersebut disampaikan oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.

Demikian informasi terkait dengan KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair yang mungkin akan berlangsung pada awal bulan. Silakan menunggu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...