TENTANGKITA.CO – Dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 2 kapan cair ya? Kemungkinan besar sih pada Juni dana bantuan sosial (bansos) itu sudah masuk rekening penerima manfaat.
Memang belum ada keterangan resmi terkait dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 kapan cair dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Yang sempat diinfokan oleh Dinsos DKI melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta adalah kabar tentang pencairan dana Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ).
@suneng***** Untuk pencairan dana Bansos KPARJ sedang diproses oleh Bank DKI. Mohon ditunggu saja, jika sudah cair akan mimin infokan melalui media sosial ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI.
Warganet saat itu memang hanya menanyakan tentang kapan dana KPARJ akan cair. Namun, dalam penyaluran bansos tahap 1 tahun 2023, penyaluran KPARJ berlangsung bersamaan dengan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pencairan dana bansos itu juga berbarengan dengan penyaluran dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 tahap 1.
Menjelang berakhirnya bulan Mei, pertanyaan terkait dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair memang meramaikan kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Begini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Cable Ties alias Tali Borgol
“@******Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya,” tulis akun @dinsosdkijakarta baru-baru ini menjawab pertanyaan warganet.
Pemprov DKI, seperti disampaikan akun Instagram @dinsosdkijakarta, menyalurkan bansos yang masuk dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2023 dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama, Dinsos DKI sudah melakukan pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KPDJ, KAJ dan KPARJ mulai 19 April.
Dalam tahap 1 itu, penyaluran dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah tercatat sebagai penerima bansos itu atau eksisting berdasarkan hasil rekonsiliasi data bulan Desember 2022.
BACA JUGA: Info Terbaru Kapan KJP Plus Mei 2023 Kapan Cair: Sebelum Tanggal Ini akan Cair Kata Disdik DKI
“Untuk penerima bansos tahap 2 (dua) adalah calon penerima bansos baru,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 12 April 2022.
Menurut Dinsos DKI, para penerima bansos harus memenuhi syarat yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pada Februari dan November 2022.
Selanjutnya, Dinsos DKI melakukan pemadanan data kependudukan dan data kepemilkan aset dan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Desember 2022 untuk menetapkan penerima definitif Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
“Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Pelaksanana verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena penyaluran bansos harus tepat sasaran.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.
Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan penerima bantuan sosial Tahap I adalah penerima manfaat eksisting di tahun 2022 hasil rekonsiliasi serta sudah lolos musyawarah kelurahan bulan desember tahun 2022.
“Saya akan perintahkan Bank DKI untuk lakukan top up dalam waktu yang tidak terlalu lama agar bansos tahap I segera cair,” ujar Premi, Selasa 11 April 2023, seperti dilansir pmjnews.com.
Premi juga menyampaikan Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.
“Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran,” ucap Premi.
Premi menambahkan, setelah verifikasi selesai dilaksanakan, akan dibuatkan SK Gubernur tahap 2 (kedua) untuk calon penerima bantuan sosial tahun 2023.
Selanjutnya setelah SK Gubernur jadi, calon penerima bansos harus memenuhi undangan dari Bank DKI sebanyak dua kali, sesuai SOP dan aturan perbankan, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM.
“Jadi petugas pendamsos kami saat ini sedang turun ke lapangan untuk verifikasi melengkapi data buka rekening kolektif dan mengecek penerima baru di tahun 2023. Setelah itu dibuat SK Gubernurnya dan berikutnya dua kali mereka diundang untuk mengisi form aplikasi rekening dan atm. Kemudian kita bisa top up,” ujarnya.
Premi mengatakan DTKS menjadi salah satu syarat penting mengikuti program bantuan sosial dalam rangka perlindungan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) yang orang tuanya meninggal terkonfirmasi COVID-19.
DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial.
DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN.
BACA JUGA: Kawal Jadwal Sidang Mario Dandy: Kejaksaan Siapkan Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo
“Seluruh penerima bantuan sosial harus terdaftar pada DTKS dan jika memang ada yang belum terdaftar, namun kondisi miskin dan membutuhkan bansos, pemerintah wajib menyosialisasikan dan mendampingi warga tersebut agar mendaftar pada DTKS, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Premi.
Demikian informasi terkait dengan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair yang kemungkinan berlangsung pada Juni ini.