TENTANGKITA.CO – Pertanyaan tentang dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 2 tahun 2023 kapan cair mulai disampaikan warga.
Akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, memberikan tanggapan atas pertanyaan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPDJ kapan akan cair.
“@******Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya,” tulis akun @dinsosdkijakarta baru-baru ini.
Dalam postingannya pada April 2023, Dinsos DKI menyatakan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) dalam program Perlindungn Sosial (Perlinsos) tahun 2023 berjalan dalam dua tahap.
Sedikitnya terdapat tiga bansos dalam program Perlinsos yakni dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ yang pencairannya tahap pertamanya sudah berlangsung sejak 19 April.
Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 1 tahun 2023 adalah mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat eksisting pada tahun 2022 berdasarkan hasil rekonsiliasi data bulan Desember 2022.
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Argentina 19 Juni 2023, Lionel Messi Main?
“Untuk penerima bansos tahap 2 (dua) adalah calon penerima bansos baru,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 12 April 2022.
Menurut Dinsos DKI, para penerima bansos harus memenuhi syarat yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pada Februari dan November 2022.
Selanjutnya, Dinsos DKI melakukan pemadanan data kependudukan dan data kepemilkan aset dan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Desember 2022 untuk menetapkan penerima definitif Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
“Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
BACA JUGA: Temuan MUI atas Ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang di Tahun 2002
Pelaksanana verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena penyaluran bansos harus tepat sasaran.
“Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.
Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Demikian informasi terkait dengan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ tahap 2 tahun 2023 kapan akan cair.***