Jumat, 22 November 2024

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5: Cek Penerima dan Pencairan di BTN

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA –  Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 dari Kemnaker hanya akan dikucurkan ke rekening penerima di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sebagai bank penyalur.

Semula, Kemnaker menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah tahap 5 tuntas pada Oktober 2021. Namun tenggat itu mundur menjadi November 2021.

Meski begitu, sebagian pekerja mengaku belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 meski sudah lolos verifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan ketentuan, pencairan BSU hanya dilakukan ke rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yakni Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Pertanyaan tentang kapan pencairan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja dan buruh tahap 5 dari Kemnaker kerap disampaikan melalui media sosial terutama Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 5 untuk 2 bulan sekaligus senilai Rp1 juta. Sesuai ketentuan, penerima mendapatkan BLT pekerja dan buruh Rp500 ribu bulan.

Kemnaker menegaskan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BLT pekerja paling lambat 15 Desember 2021.

Jika rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.

“Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21 Oktober 2021).

Sebagai patokan, berikut cara mencairkan BSU tahap 5 di himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, berikut patokan cara mencairkan BSU di BTN

“Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip dari www.kilas24.com Kamis (21 Oktober 2021).

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER

KJP Plus dan KJMU November
Akun Instagram P4OP dibanjiri pertanyaan tentang kapan sih dana KJP Plus November dan KJMU tahap 2 tahun 2021 cair.

CARA MENCAIRKAN BSU DI BTN

Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.

  • Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.
  • Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Cara pencairan BSU Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?

“Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.

SYARAT PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH

Apa Saja Syaratnya ?

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

LANGKAH PENGECEKAN

  • Kunjungi website www.kemnaker.go.id

Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk

Login kedalam akun Anda.

  • Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  • Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

CALON PENERIMA BLT

  • Terdaftar
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

PENETAPAN PENERIMA BLT

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

  • Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

PENYALURAN BSU KEMNAKER

  • Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

  • Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Demikian informasi tentang Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 dari Kemnaker. Jadi cek berkala deh rekening kalian dan medsos Bank Mandiri, BTN, BRI dan BTN.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...